Kecelakaan Mobil Satlantas dengan Pemotor, Ini Penjelasan Polres Purbalingga

Minggu, 06 Maret 2022 - 20:36 WIB
loading...
Kecelakaan Mobil Satlantas dengan Pemotor, Ini Penjelasan Polres Purbalingga
Polres Purbalingga mengungkap kasus kecelakaan antara mobil Satlantas dengan sepeda motor yang terjadi di jalan raya Desa Karangsari pada Jumat (4/3/2022) lalu. Foto/Humas Polres Pubalingga
A A A
PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengungkap perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas antara mobil Satlantas dengan sepeda motor yang terjadi di jalan raya Desa Karangsari, Karangmoncol pada Jumat (4/3/2022) lalu. Dalam kecelaan ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mendapat perawatan sehari di rumah sakit.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan dinas milik Satlantas dengan sepeda motor.



"Dari kejadian tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi kecelakaan, serta pemeriksaan terhadap anggota dan saksi-saksi," kata Kapolres, Minggu (6/3/2022).

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan maka disimpulkan bahwa kejadian berawal saat anggota Satlantas sedang melaksanakan tugas mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari dengan korban meninggal dunia di Karangmoncol.

Namun di tengah perjalanan mobil Satlantas berpapasan dengan sepeda motor jenis Yamaha Vixion.

"Sepeda motor tersebut tanpa TNKB dan dimodifikasi dengan menggunakan ban kecil, tanpa spion, tidak ada lampu depan. Sepeda motor tersebut juga dikendarai dengan laju yang cukup kencang, hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi masyarakat yang melihat kejadian secara langsung," kata Kapolres.



Kapolres menuturkan bahwa saksi di lokasi kejadian menyebut bahwa sepeda motor tersebut oleng sehingga terjatuh di sebelah kiri. Namun pengendaranya tersungkur ke sebelah kanan. Pengendara meluncur masuk ke kolong mobil dinas Satlantas yang saat itu sedang melaju dari arah berlawanan.

"Posisi pengendara sepeda motor berada di kolong mobil dengan posisi terlentang dengan kepala berada di sebelah selatan sedangkan sepeda motor terpental ke arah barat," jelasnya.

Hasil olah TKP terdapat bekas pengereman sepeda motor sejauh tujuh meter dari mobil dinas polisi. Jarak antara titik jatuh sepeda motor dengan mobil Satlantas kurang lebih berjarak empat meter.

"Di tempat kejadian, pengemudi kendaraan dinas sudah berusaha menghindari kecelakaan. Hal itu dibuktikan dengan hasil olah TKP posisi kendaraan yang sudah bergeser ke arah kiri, hingga miring kurang lebih 30 derajat," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pada pagi ini kami mendapat berita duka yang bersangkutan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Identitas pemotor yaitu Tuswanto (24), pekerjaan swasta, warga Baleraksa, Karangmoncol, PurbaIingga.

"Dari keterangan dokter, luka yang terdapat pada pengendara sepeda motor tersebut di antaranya lecet pada tangan dan muka, luka robek di kepala, patah paha sebelah kiri. Akibat benturan kepala, yang bersangkutan mengalami perdarahan kepala karena saat kejadian tidak menggunakan helm," jelasnya.

Era Johny Kurniawan menegaskan, terkait dengan anggota kepolisian yang mengendarai mobil dinas, hasil pemeriksaan Seksi Propam tidak ditemukan adanya kelalaian ataupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Namun hal itu merupakan sebuah musibah, di mana kejadian berlangsung sangat cepat.

"Pengemudi mobil sudah mencoba membanting stir ke kiri untuk menghindari kecelakaan. Namun karena kejadian sangat cepat kecelakaan tidak dapat dihindari," katanya.



Kapolres menambahkan hari ini, Satlantas Polres Purbalingga telah membantu proses pemakaman pengendara yang meninggal dunia tersebut. Termasuk mengantar jenazah dari rumah sakit hingga ke lokasi pemakaman.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3633 seconds (0.1#10.140)