Kecelakaan Mobil Satlantas dengan Pemotor, Ini Penjelasan Polres Purbalingga
loading...
A
A
A
PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengungkap perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas antara mobil Satlantas dengan sepeda motor yang terjadi di jalan raya Desa Karangsari, Karangmoncol pada Jumat (4/3/2022) lalu. Dalam kecelaan ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mendapat perawatan sehari di rumah sakit.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan dinas milik Satlantas dengan sepeda motor.
"Dari kejadian tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi kecelakaan, serta pemeriksaan terhadap anggota dan saksi-saksi," kata Kapolres, Minggu (6/3/2022).
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan maka disimpulkan bahwa kejadian berawal saat anggota Satlantas sedang melaksanakan tugas mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari dengan korban meninggal dunia di Karangmoncol.
Namun di tengah perjalanan mobil Satlantas berpapasan dengan sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
"Sepeda motor tersebut tanpa TNKB dan dimodifikasi dengan menggunakan ban kecil, tanpa spion, tidak ada lampu depan. Sepeda motor tersebut juga dikendarai dengan laju yang cukup kencang, hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi masyarakat yang melihat kejadian secara langsung," kata Kapolres.
Kapolres menuturkan bahwa saksi di lokasi kejadian menyebut bahwa sepeda motor tersebut oleng sehingga terjatuh di sebelah kiri. Namun pengendaranya tersungkur ke sebelah kanan. Pengendara meluncur masuk ke kolong mobil dinas Satlantas yang saat itu sedang melaju dari arah berlawanan.
"Posisi pengendara sepeda motor berada di kolong mobil dengan posisi terlentang dengan kepala berada di sebelah selatan sedangkan sepeda motor terpental ke arah barat," jelasnya.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan dinas milik Satlantas dengan sepeda motor.
"Dari kejadian tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi kecelakaan, serta pemeriksaan terhadap anggota dan saksi-saksi," kata Kapolres, Minggu (6/3/2022).
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan maka disimpulkan bahwa kejadian berawal saat anggota Satlantas sedang melaksanakan tugas mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari dengan korban meninggal dunia di Karangmoncol.
Namun di tengah perjalanan mobil Satlantas berpapasan dengan sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
"Sepeda motor tersebut tanpa TNKB dan dimodifikasi dengan menggunakan ban kecil, tanpa spion, tidak ada lampu depan. Sepeda motor tersebut juga dikendarai dengan laju yang cukup kencang, hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi masyarakat yang melihat kejadian secara langsung," kata Kapolres.
Kapolres menuturkan bahwa saksi di lokasi kejadian menyebut bahwa sepeda motor tersebut oleng sehingga terjatuh di sebelah kiri. Namun pengendaranya tersungkur ke sebelah kanan. Pengendara meluncur masuk ke kolong mobil dinas Satlantas yang saat itu sedang melaju dari arah berlawanan.
"Posisi pengendara sepeda motor berada di kolong mobil dengan posisi terlentang dengan kepala berada di sebelah selatan sedangkan sepeda motor terpental ke arah barat," jelasnya.