Bersembunyi di Atas Pohon, Pelaku Pemarangan Berhasil Diamankan Polisi

Minggu, 06 Maret 2022 - 13:28 WIB
loading...
Bersembunyi di Atas...
Pelaku pemarangan di Bulukumba berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Foto/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Batutompo Desa Sapo Bonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba pada Jumat (4/3/2022) lalu.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Aiptu Hardiman Yacob bersama dengan personel Polsek Bulukumpa melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui bernama Hasbi (40) yang berprofesi sebagai tukang kayu.

Hasbi diketahui melarikan diri setelah menganiaya istri, ipar serta mertuanya menggunakan parang.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Hasbi yang sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan.



"Iya benar pelaku sudah kita amankan. Saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaaan karena ini dalam kategori penganiayaan berat dengan tiga korban," terangnya.

Yusuf menerangkan bahwa proses penangkapan terhadap pelaku berawal ketika tim Resmob mendaptkan informasi kejadian dan langsung menuju lokasi. Namun saat tiba di lokasi, pelaku telah melarikan diri menggunakan mobil Pick Up jenis Suzuki New Carry warna putih.

Sekitar Pukul 20.00 Wita, lanjut Yusuf, saat dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan ditemukan oleh tim Resmob langsung menghadang kendaraan pelaku, namun pelaku menabrak warung/toko warga di daerah Desa Bijawang Bulukumba.

"Saat dilakukan penghadangan, pelaku menabrak warung. Lalu melarikan diri lagi ke area hutan sambil membawa parang. Sehingga warga tidak berani melakukan pengejaran terlalu jauh," bebernya.

Pihak kepolisian lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan menyisir dan berhasil ditemukan sekitar pukul 08.30 Wita, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di atas pohon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)