Pengacara di Surabaya Mengamuk Sobek Putusan MA, Tak Terima Dikriminalisasi

Minggu, 06 Maret 2022 - 08:28 WIB
loading...
Pengacara di Surabaya...
Guntual Laremba menyobek salinan putusan MA yang dianggap penuh kejanggalan.Foto/Rahmat Ilyasan
A A A
SURABAYA - Pengacara di Kota Surabaya mengamuk dan menyobek dua putusan Mahkamah Agung (MA) yang dinilai mengkriminaliasai dirinya. Pengacara yang menjadi terpidana ini dituduh memalsukan ijazah. Sebelumnya dia melaporkan direktur sebuah bank, namun malah dilaporkan balik dan menjadi tersangka.

Perbuatan pengacara bernama Guntual Laremba dilakukan karena salinan putusan MA tersebut dianggapnya penuh kejanggalan. Dalam putusan tersebut mencantumkan hukuman kurungan selama dua bulan atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Baca juga: Kawal Program Kotaku di Pacitan, Ibas Kenang Kunjungannya Bersama Ibu Ani Yudhoyono

"Saya menilai ada kejanggalan proses hukum. Putusan mahkamah Agung ini mengandung unsur kekeliruan yang fatal yang semestinya tidak dilakukan lembaga hukum," katanya.

Meski belum dieksekusi untuk ditahan, kuasa hukum Guntual berupaya untuk membongkar kejanggalan kasus ini. Sementara keputusan hukuman kepada Guntual tidak cocok dengan keabsahan ijazah yang terbukti bukan palsu.

Baca juga: Kisah Sunan Bonang, Karomah sang Walisongo Ubah Aliran Sungai Brantas

Tuty Rahayu, kuasa hukum Guntual menyebutkan, kliennya selaku nasabah melaporkan dua direktur bank di Surabaya dan sudah disidangkan. Namun kasusnya selesai dan tidak bisa dipidanakan.

Pihak bank melaporkan balik atas tuduhan pemalsuan ijazah. "Sehingga dijadikan tersangka dan menjadi terpidana," terangnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email
Diperiksa 4 Jam, Saksi...
Diperiksa 4 Jam, Saksi Pelapor Dugaan Ijazah Rismon Sianipar Dicecar 26 Pertanyaan
Terima Salinan Ijazah...
Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Jakarta, Bonatua Silalahi Tunjukan Bentuknya
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Rekomendasi
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Berita Terkini
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved