Pasukan Yonif 743/PSY Gagalkan Penyelundupan Mobil Mewah di Perbatasan RI dengan Timor Leste
Sabtu, 05 Maret 2022 - 18:24 WIB
loading...
A
A
A
Setelah melakukan penyelidikan, barang bukti mobil mewah tersebut akhirnya diserahkan ke Bea Dan Cukai Atambua, untuk selanjutnya dilakukan proses sesaui dengan hukum yang berlaku di negeri ini.
Komandan Satgas Pamtas Indonesia-Timor Leste, Yonif 743/PSY, Letkol Inf. Andi Lulianto mengatakan, telah menyerahkan barang bukti penyelundupan ke bea dan cukai. "Barang bukti ini, disita oleh aparat dari upaya penyelundupan dari wilayah Timor Leste. Mobil dimasukkan ke wilayah Indonesia, melalui perbatsan Napan di Kabupaten TTU," ungkapnya.
Baca juga: Bentrok dengan LSM Sakato Tiger, 181 Pendekar PSHT Diringkus Polresta Banyumas
Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea Cukai Atambua, Wilfridus WK., mengatakan, sangat berterimakasih kepada prajurit Satgas Pamtas Indonesia-Timor Leste Yonif 743/PSY, yang sudah membantu melakukan penggagalan aksi penyelundupan ini.
"Setelah menerima barang bukti tersebut, kami akan melakukan pendataan dan penelitian. Hal ini dilakukan untuk mengetahui jenis barang dan kondisinya. Selain juga akan meminta keterangan kepada pihak yang sudah menyerahkan barang bukti tersebut," terang Wilfridus.
Komandan Satgas Pamtas Indonesia-Timor Leste, Yonif 743/PSY, Letkol Inf. Andi Lulianto mengatakan, telah menyerahkan barang bukti penyelundupan ke bea dan cukai. "Barang bukti ini, disita oleh aparat dari upaya penyelundupan dari wilayah Timor Leste. Mobil dimasukkan ke wilayah Indonesia, melalui perbatsan Napan di Kabupaten TTU," ungkapnya.
Baca juga: Bentrok dengan LSM Sakato Tiger, 181 Pendekar PSHT Diringkus Polresta Banyumas
Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea Cukai Atambua, Wilfridus WK., mengatakan, sangat berterimakasih kepada prajurit Satgas Pamtas Indonesia-Timor Leste Yonif 743/PSY, yang sudah membantu melakukan penggagalan aksi penyelundupan ini.
"Setelah menerima barang bukti tersebut, kami akan melakukan pendataan dan penelitian. Hal ini dilakukan untuk mengetahui jenis barang dan kondisinya. Selain juga akan meminta keterangan kepada pihak yang sudah menyerahkan barang bukti tersebut," terang Wilfridus.
(eyt)
Lihat Juga :