PWI Tanjungbalai Kecam Aksi Pengeroyokan Wartawan di Madina
Sabtu, 05 Maret 2022 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
"Kami yakin dan percaya pihak kepolisian pasti bekerja sesuai hukum dan undang-undang. Kami percayakan kepada pihak kepolisian Madina, karena Korban sudah melaporkan kejadian ini," kata Saufi. Baca juga: PWI Apresiasi Polri Tangkap Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira di Sulbar
Saufi yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UNIVA Medan ini menegaskan bahwa upaya pembungkaman pers mengungkap suatu kebenaran, sangat tidak dibenarkan. Jurnalis adalah profesi mulia yang dilindungi undang-undang.
"Jika keberatan dengan pemberitaan di media, ada mekanisme hak jawab sebagaimana diatur UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Bukan main bar-bar premanisme dengan melakukan tindakan kriminal terhadap jurnalis," tegas Saufi.
Saufi yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UNIVA Medan ini menegaskan bahwa upaya pembungkaman pers mengungkap suatu kebenaran, sangat tidak dibenarkan. Jurnalis adalah profesi mulia yang dilindungi undang-undang.
"Jika keberatan dengan pemberitaan di media, ada mekanisme hak jawab sebagaimana diatur UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Bukan main bar-bar premanisme dengan melakukan tindakan kriminal terhadap jurnalis," tegas Saufi.
(don)
Lihat Juga :