Usut Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Emas dan Priok, Kejagung Geledah 2 Rumah di Bandung

Sabtu, 05 Maret 2022 - 14:30 WIB
loading...
Usut Kasus Mafia Pelabuhan...
Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung menggeledah dua rumah di Bandung dalam pengusutan kasus dugaan mafia pelabuhan. Foto/Kejagung
A A A
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua rumah di Bandung dalam pengusutan kasus dugaan korupsi mafia pelabuhan.Penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan yang digelar serentak di empat kota, Jumat (4/3/2022) kemarin.

"Pemeriksaan berkaitan dengan kasus mafia pelabuhan, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021," tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Sabtu (5/3/2022). Baca juga: Dugaan Mafia Pelabuhan, Kejagung Sita Barang Bukti di Bea Cukai Jateng

Adapun kedua rumah di Bandung yang digeledah, lanjut Ketut, beralamat di Jalan Sadewa, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung dan Kopo Mas Regency, Desa Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Bandung nomor 4/Pen.Pid.Sus/TPK/2022/PN.Bdg tanggal 4 Maret 2022.

"(Penggeledahan) berdasarkan penetapan pengadilan negeri Bandung, tim jaksa penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kota Bandung," terangnya.



Lebih lanjutKetut mengatakan, dalam penggeledahan di rumah Leslie Grizian Hermawan di Jalan Sadewa, pihaknya menyita telepon genggam dan satu box dokumen terkait informasi tekstil.

Pihaknya juga menyita sejumlah dokumen terkait dengan informasi tekstil, alat elektronik, telepon genggam, dan barang bukti lainnya di rumah Zainal Mutaqin di Kopo Mas Regency."Telah disita beberapa dokumen terkait dengan informasi tekstil, alat elektronik, telepon genggam (handphone) dan barang bukti lainnya," ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi mafia pelabuhan ini telah naik status menjadi penyidikan. Hal itu didasari gelar perkara yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di ruang rapat Jampidsus. Baca juga: Lantik 18 Kajati, Jaksa Agung: Jangan Ciderai Rasa Keadilan Masyarakat

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 02 Maret 2021 terkait dengan Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2015 s/d 2021."Adapun hasil ekspose/gelar perkara telah ditemukan adanya peristiwa pidana," kata Ketut Sumedana.

Kasus korupsi diduga dilakukan dalam Kawasan Berikat PT HGI Semarang terkait impor bahan baku tekstil dari China melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Emas, Semarang.

Tindak pidana korupsi tersebut diduga melibatkan oknum Bea dan Cukai pada Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kantor Pelayanan Semarang pada Bidang Fasilitas Pabean dan P2.

Kasus tersebut berkaitan dengan penjualan bahan baku tekstil impor PT HGI yang seharusnya diolah menjadi barang jadi dalam kawasan berikat sebelum diekspor.

Akan tetapi, impor bahan tekstil tersebut tidak dilakukan pengolahan di dalam kawasan berikat, namun dilakukan penjualan di dalam negeri, sehingga mengakibatkan kerugian perekonomian dan/atau keuangan negara.

"Dari proses penjualan bahan baku impor tekstil yang seharusnya diolah jadi dan dilakukan penjualan dalam negeri dan dilakukan ekspor, tetapi pihak-pihak terkait tidak melakukan kewajiban sebagai penerima fasilitas kawasan berikat tersebut," tandas Ketut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved