Jadi Buronan 9 Tahun, DPO Kasus Korupsi Asal Sumatera Barat Ini Ditangkap Kejati Jatim

Sabtu, 05 Maret 2022 - 08:00 WIB
loading...
Jadi Buronan 9 Tahun,...
Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejati Sumatera Barat berhasil mengamankan Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko setelah 9 tahun menjadi DPO. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan Kejati Sumatera Barat berhasil mengamankan Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko setelah 9 tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO). Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diamankan di Perumahan Taman Tiara Regency Blok I-18 pada pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.

Selanjutnya terpidana kasus korupsi asal Kejati Sumatera Barat itu langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Jatim. "Agustinus ini merupakan mantan Kepala Bappeda Kepulauan Mentawai. Saat menjabat, dia menyalahgunakan kewenangannya hingga terjerat kasus korupsi," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Jumat (4/3/2022). Baca juga: Dugaan Mafia Pelabuhan, Kejagung Sita Barang Bukti di Bea Cukai Jateng



Fathur menambahkan, saat menjabat Kepala Bappeda, terpidana melakukan seleksi terhadap Rencana Anggaran Satuan Kerja. Kemudian diajukan kepada Panitia Anggaran Dewan dengan kegiatan yang terdiri dari pembuatan situs web, pelatihan operator, access situs, dan promosi yang telah menyebabkan kerugian keuangan Negara.

Dalam perkara ini, terpidana dijerat Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan huruf b ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke (1) KUH Pidana. Baca juga: Korupsi Menjadi-jadi, Mahfud MD Akui Praktik Demokrasi di Indonesia Salah

Bedasarkan keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1850 K/Pid. Sus/2009 tanggal 26 Oktober 2010. Menjatuhkan pidana terhadap Agustinus dengan pidana penjara selama satu tahun, dan pidana denda sebesar Rp50 juta. "Jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," terang Fathur.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
5 Kali Gempa Dangkal...
5 Kali Gempa Dangkal Guncang Solok Selatan Sumbar, Berpusat di Darat
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Prabowo Tiba di Sumbar,...
Prabowo Tiba di Sumbar, Kembali Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
Pemprov Sumbar Perpanjang...
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved