Viral Petugas PPSU Jalan Kaki, Wagub DKI: Pemecatan Harus Sesuai Aturan
Sabtu, 05 Maret 2022 - 02:05 WIB
loading...
A
A
A
"Semua harus sesuai aturan dan ketentuan. Silakan nanti ditanyakan di unit tersebut dari kelurahan mana," katanya.
Ariza menekankan semua proses yang terjadi di pemerintahan memiliki aturan dan ketentuan. "Itu semuanya ada aturannya. Sesuai dengan aturan ketentuan yang ada," tutur Ariza.
Sebelumnya, Jejen telah bekerja sebagai PPSU di Kelurahan Rawabadak Selatan selama empat tahun. Dirinya mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan soal status pekerjaannya.
"Saya menuntut keadilan saja. Saya diputus kerja tanpa alasan, padahal saya sudah kerja empat tahun. Saya jalan kaki dari Penggilingan ya itu menggambarkan empat tahun saya, lelahnya saya," terang Jejen. Baca juga: Terungkap! Begal PPSU Jual Motor Rampasan untuk Beli Narkoba
Dirinya mengaku saat dipecat tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Jejen menyadari hal tersebut saat tidak melihat namanya di papan pengumuman.
Ariza menekankan semua proses yang terjadi di pemerintahan memiliki aturan dan ketentuan. "Itu semuanya ada aturannya. Sesuai dengan aturan ketentuan yang ada," tutur Ariza.
Sebelumnya, Jejen telah bekerja sebagai PPSU di Kelurahan Rawabadak Selatan selama empat tahun. Dirinya mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan soal status pekerjaannya.
"Saya menuntut keadilan saja. Saya diputus kerja tanpa alasan, padahal saya sudah kerja empat tahun. Saya jalan kaki dari Penggilingan ya itu menggambarkan empat tahun saya, lelahnya saya," terang Jejen. Baca juga: Terungkap! Begal PPSU Jual Motor Rampasan untuk Beli Narkoba
Dirinya mengaku saat dipecat tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Jejen menyadari hal tersebut saat tidak melihat namanya di papan pengumuman.
(kri)
Lihat Juga :