Viral Petugas PPSU Jalan Kaki, Wagub DKI: Pemecatan Harus Sesuai Aturan

Sabtu, 05 Maret 2022 - 02:05 WIB
loading...
Viral Petugas PPSU Jalan...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait pemecatan mantan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jejen Sujana. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jejen Sujana tengah menjadi perbincangan hangat warga Ibu Kota. Hal tersebut dikarenakan ia nekat berjalan kaki mengadu nasibnya ke Gubernur DKI Anies Baswedan .

Jejen, berjalan kaki dari kediamannya di Rumah Susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur menuju Balai Kota DKI. Hal itu ia lakukan terkait status kepegawaiannya yang diputus secara sepihak oleh kelurahan. Baca juga: Mengaku Dipecat Sepihak, Petugas PPSU Kelurahan Rawabadak Selatan Jalan Kaki ke Balkot DKI

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara. Menurutnya, hal tersebut seharusnya sudah berdasarkan mekanisme aturan yang ada.

"Ya semua itu ada mekanisme aturannya, jadi tidak ada pimpinan itu di semua level tidak pernah mengambil keputusan secara sepihak," ujar dia kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Pria yang kerap disapa Ariza tersebut menjelaskan pihak kelurahan pastinya memiliki aturan tersendiri atas kasus pemecatan tersebut hingga patut untuk dipertanyakan.

"Semua harus sesuai aturan dan ketentuan. Silakan nanti ditanyakan di unit tersebut dari kelurahan mana," katanya.

Ariza menekankan semua proses yang terjadi di pemerintahan memiliki aturan dan ketentuan. "Itu semuanya ada aturannya. Sesuai dengan aturan ketentuan yang ada," tutur Ariza.

Sebelumnya, Jejen telah bekerja sebagai PPSU di Kelurahan Rawabadak Selatan selama empat tahun. Dirinya mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan soal status pekerjaannya.

"Saya menuntut keadilan saja. Saya diputus kerja tanpa alasan, padahal saya sudah kerja empat tahun. Saya jalan kaki dari Penggilingan ya itu menggambarkan empat tahun saya, lelahnya saya," terang Jejen. Baca juga: Terungkap! Begal PPSU Jual Motor Rampasan untuk Beli Narkoba

Dirinya mengaku saat dipecat tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Jejen menyadari hal tersebut saat tidak melihat namanya di papan pengumuman.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
Pemprov DKI Usulkan...
Pemprov DKI Usulkan Tarif Jalan Berbayar, Ini Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved