Perampok Beraksi di Ruko Depok, Pelaku Kuras Rp140 Juta

Jum'at, 04 Maret 2022 - 16:19 WIB
loading...
Perampok Beraksi di...
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di rumah toko (ruko), Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok. Foto: SINDO/Helmy Syarif
A A A
JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di rumah toko ( ruko ), Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok . Dalam aksinya itu, pelaku mempunyai perannya masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, JS sebagai kapten, dia masuk ke rumah dan mengancam korban. MS masuk ke rumah mengancam korban. Pelaku ketiga mengancam korban. WJ mengawasi sekitar TKP. RS menyediakan alat transportasi dan mengawasi situasi stand by di mobil. Baca juga: Pemuda Tewas Ditusuk di Ulujami, Polisi Duga Korban Perampokan

"Beberapa barang bukti dua buah linggis, satu rencong, satu kunci tiga, jam tangan, lima handphone, satu mobil yang digunakan, rekaman CCTV. Uang tunai Rp40 juta sisa kejahatan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).

Para tersangka, kata dia, menggunakan modus berkeliling dengan roda empat. Dalam berkeliling mereka mengamati ruko yang dianggap bisa dijadikan sasaran dalam pantauan mereka. Apabila sudah ditemukan akan disiapkan rencana, tentunya dengan cara mengambil barang-barang milik korbannya kemudian dibagi rata.

"Di TKP terjadi perampokan terhadap sebuah ruko yang menjual peralatan elektronik. Para tersangka mencari uang yang ada di brankas di dalam ruko tersebut. Kebetulan ada beberapa karyawan, mereka ancam dan takuti," jelas Zulpan.



Setelah para karyawan mereka ikat dengan kain sarung yang telah mereka robek menjadi tali. Mereka datang ke lantai tiga ruko yang diketahui merupakan suami istri dan memiliki dan melakukan pengancaman.

Korban pasutri pemilik ruko ketakutan, dan ketika ditanya dimana uang. Istri dari pemilik ruko ketakutan dan menunjuk brankas yang dimiliki.

"Dalam brankas ada yang Rp140 juta, pengambil uang tersebut. Mereka mengambil handphone milik karyawan karena takut ada yang merekam. Setelah itu melarikan diri dengan kendaraan," tutur Zulpan. Baca juga: Kronologis Pembunuhan dan Perampokan Janda Guru Les Piano di Jember

Hasil perampokan Rp140 juta mereka bagi serta handphone diambil dari karyawan mereka buang. Sang kapten mendapatkan 38 juta, JS 35 juta, MS 27 juga, RS 15 juta, WJ 15 juta. Sisa 10 juta digunakan untuk operasional di antaranya membeli pakaian, menyewa kendaraan, dan membeli narkoba jenis sabu.

"Saat diamankan mereka positif sabu. Ditangkap di beberapa tempat di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Kita jerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1 dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.Berdasarkan pemeriksaan penyidik, ada beberapa orang sebagai residivis pidana kejahatan yang lain," pungkas Zulpan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Berita Terkini
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved