Ayah Pergoki Putrinya Disetubuhi Pemuda di Kamar Tidur Jam 1 Dini Hari

Jum'at, 04 Maret 2022 - 13:43 WIB
loading...
Ayah Pergoki Putrinya...
Pelaku persetubuhan anak dibekuk. Foto: Inin/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Kasus persetubuhan terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Majalengka. Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, kasus ini berawal dari perkenalan di media sosial Facebook.

Peristiwa berawal dari pertemanan di Facebook. Saat itu, pelaku C (23) melancarkan aksinya dengan cara memanjakan korban. Tidak jarang korban yang masih duduk di bangku kelas Bangku SMP itu ditraktir jajan.

Lewat perlakuan itu, akhirnya mereka sepakat menjalin pertemanan dengan status Teman Tapi Mesra (TTM). Dengan status TTM, pelaku kemudian melancarkan rayuan lanjutan, berhubungan badan.

Baca juga: Mahasiswi Korban Pemerkosaan Bersyukur Pelaku Ditangkap, Berharap Hidup Bahagia dengan Tentara Amerika

"Mereka berkenalan dari medsos Facebook. Pelaku membujuk rayu, memberi jajan dan berjanji tidak akan berhubungan sampai hamil," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi, Jumat (4/3/2022).

Hasrat C untuk menyetubuhi korban akhirnya terlaksana, pada akhir bulan lalu, Senin 28 Februari 2022. Pelaku mendatangi rumah korban pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Masuk rumah lewat jendela sekitar pukul 01.00 WIB. Orang tuanya bangun dan mendapati pelaku sedang melakukan tindakan tidak terpuji, kemudian melaporkan ke Satreskrim Polres Majalengka," papar dia.

Baca: Jadi Fenomena Gunung Es, Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terus Naik

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kekerasan Anak...
Kasus Kekerasan Anak di Yogya, Menteri PPPA Beberkan 44% Daycare Belum Punya Izin
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
53 Anak Jadi Korban...
53 Anak Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha, Pemprov DIY Beri Pendampingan Psikologis
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
TIDAR Desak Pembenahan...
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta
Kekerasan Daycare Yogyakarta...
Kekerasan Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah di Lembaga Penitipan Anak
Rekomendasi
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved