Antisipasi Kecurangan Pedagang, Pemprov DKI Periksa Alat Timbang

Jum'at, 04 Maret 2022 - 09:49 WIB
loading...
Antisipasi Kecurangan...
Dinas PPKUKM DKI Jakarta menggencarkan pemeriksaan alat timbang di sejumlah pasar tradisional. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggencarkan pemeriksaan alat timbang di sejumlah pasar tradisional . Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kecurangan oleh pedagang.

Kepala Unit Pengelola (UP) Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta Nurhidayat mengatakan, proses tera ulang alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dilakukan di 15 lokasi sejak Januari 2022 lalu. Lokasi-lakasi tersebut di antaranya, pedagang di lokasi binaan (Lokbin) Rorotan, Lokbin Muria Dalam, Lokbin Makasar, Lokbin Munjul, Lokbin Kramat Jati, Lokbin Nusa, dan.

"Dari 2.319 unit UTTP yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan sah untuk digunakan sebagai penunjang transaksi," kata Nurhidayat dikutip MPI dalam laman jakarta.go.id, Jumat (4/3/2022).

Nurhidayat mengkalim, pemeriksaan atau sidang tera ulang alat ukur timbangan guna memberikan keseimbangan serta rasa aman bagi pembeli yang ingin melakukan transaksi.

"Tera ulang alat ukur memberikan jaminan dan kepastian kepada masyarakat dalam hal kebenaran pengukuran," ujarnya. Baca: Sarat Nilai Sejarah, Pasar Glodok Diusulkan Ganti Nama Jadi Petak Sembilan

Adapun dalam proses teka ulang tersebut pemilik alat ukur dikenakan biaya retribusi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 223 tahun 2016 tentang penyesuaian tarif Retribusi Pelayanan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan."Retribusi yang didapat selama pelayanan sidang tera ulang alat UTTP di 15 lokbin ini mencapai Rp4.348.000," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved