Abrasi Pantai di Pesisir Kecamatan Kumai, Anggota Dewan Konsultasi ke Dislutkan Kalteng

Kamis, 03 Maret 2022 - 10:27 WIB
loading...
Abrasi Pantai di Pesisir Kecamatan Kumai, Anggota Dewan Konsultasi ke Dislutkan Kalteng
Anggota DPRD Kobar, Kalteng Indra Sani mengunjungi Dislutkan Kalteng dalam rangka membahas terkait penanganan abrasi pantai yang terjadi di wilayah peisisir di Kecamatan Kumai. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Indra Sani mengunjungi Dislutkan Kalteng dalam rangka membahas terkait penanganan abrasi pantai yang terjadi di wilayah peisisir di Kecamatan Kumai.

Dalam kunjungan itu Indra Sani diterima oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Dislutkan Kalteng, Zur Rawdoh di ruang kerjanya.

Indra mengatakan, di wilayah pesisir Kabupaten Kobar telah terjadi abrasi pantai khususnya di Kecamatan Kumai. Hal itu terjadi karena disebabkan oleh gelombang dan angin kencang.

"Jadi mengakibatkan lahan daratan semakin berkurang dan dapat berdampak negatif kepada masyarakat pesisir yang tinggal di pinggir pantai," ujarnya, Kamis (3 /3/ 2022).

Dirinya berharap jika memungkinkan adanya kegiatan rehabilitasi berupa penanaman mangrove oleh Dislutkan Kalteng di sepanjang pantai Kabupaten Kobar, setidaknya satu desa khususnya di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai.

"Pohon mangrove tersebut berfungsi sebagai pelindung pantai akibat hantaman gelombang dan angin kencang sehingga diharapkan dapat mengurangi terjadinya abrasi pantai," sebutnya. Baca: Umat Hindu Laksanakan Catur Brata Penyepian, Pantai Kuta Lengang.

Menanggapi itu, Zur Wardoh menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi pantai melalui penanaman mangrove dapat diusulkan proposal yang berisi kegiatan dan anggaran kepada Dislutkan Kalteng.

"Dengan dasar proposal dari masyarakat desa atau usulan pemda kabupaten dan hasil investigasi dampak kerusakan, maka dapat dilaksanakan kegiatan rehabilitasi pantai, antara lain dengan melakukan penanaman mangrove bersama-sama dengan dinas terkait atau lembaga atau dengan melibatkan instansi pusat," ujar Zur Wardoh.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)