Profil Kombes Roberto GM Pasaribu, Perwira Polisi Ahli Cyber Crime yang Tangkap Buronan FBI
Rabu, 02 Maret 2022 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Saat itu, yang mewakili Polri yakni Roberto GM Pasaribu ketika masih di Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kompol Dhany Aryanda (saat ini Kapolres Kuningan, Jawa Barat berpangkat AKBP) bersama Perwakilan DHS, Homeland Security Investigation, USA. Mereka memaparkan kerja sama dalam kasus distribusi foto dan video dengan anak Indonesia sebagai korban yang terjadi dalam kurun waktu 2017-2018.
Baca juga: Profil Brigjen Krishna Murti, Baku Tembak dengan Teroris dan Populerkan Turn Back Crime
Kini, menjabat Direskrimsus Polda DIY, Kombes Roberto berhasil menangkap Siskaeee atau FCN (23) yang memamerkan payudara di Bandara YIA. Dari penangkapan itu kemudian terbongkar bahwa tersangka memproduksi konten foto maupun video mesum untuk diunggah ke situs-situs berbayar.
Berdasarkan data kepolisian, rata-rata penghasilan FCN setiap bulan dari konten-kontennya sebesar Rp15 juta-Rp20 juta. Pendapatan tersebut diperoleh dari akun Onlyfans untuk tiap subscriber atau member sebesar USD5.
Namun, pendapatan tersebut baru bisa ditarik ketika sudah mencapai USD500. Pendapatan kotor FCN melalui situs berbayar dalam rentang 2 Maret 2020 - 6 Desember 2021 sebesar USD154.013,73 atau setara Rp2,1 miliar.
Baca juga: Profil Brigjen Krishna Murti, Baku Tembak dengan Teroris dan Populerkan Turn Back Crime
Kini, menjabat Direskrimsus Polda DIY, Kombes Roberto berhasil menangkap Siskaeee atau FCN (23) yang memamerkan payudara di Bandara YIA. Dari penangkapan itu kemudian terbongkar bahwa tersangka memproduksi konten foto maupun video mesum untuk diunggah ke situs-situs berbayar.
Berdasarkan data kepolisian, rata-rata penghasilan FCN setiap bulan dari konten-kontennya sebesar Rp15 juta-Rp20 juta. Pendapatan tersebut diperoleh dari akun Onlyfans untuk tiap subscriber atau member sebesar USD5.
Namun, pendapatan tersebut baru bisa ditarik ketika sudah mencapai USD500. Pendapatan kotor FCN melalui situs berbayar dalam rentang 2 Maret 2020 - 6 Desember 2021 sebesar USD154.013,73 atau setara Rp2,1 miliar.
(jon)
Lihat Juga :