Wakil Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah dan Anggota DPRD Jambi Hindari Rompi Orange
loading...
A
A
A
JAMBI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar mengingatkan kepada seluruh kepala daerah termasuk anggota DPRD di wilayah Provinsi Jambi agar menghindari tindak pidana korupsi.
“KPK menekankan kepada setiap kepala daerah termasuk para anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian rompi orange," tandas perempuan yang bertugas di wilayah I, Provinsi Jambi ini, saat berada di Jambi, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Mahasiswi UIN Asyik Bercumbu dengan Pria Saat Zoom Meeting, Sanksi Tunggu Sidang Etik
Menurutnya, ada beberapa kasus di provinsi dan kabupaten di Provinsi Jambi yang telah ditangani KPK. "Hal tersebut menjadi catatan untuk memperbaiki diri dan benar benar mulai untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Jangan ada lagi yang bermain curang," pungkas Lili.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, komitmen daerah dalam upaya pencegahan korupsi. "Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah-langkah supervisi dari KPK, untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi," tuturnya.
Gubernur menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi.
"Kita mengapresiasi terhadap penyuluhan anti korupsi oleh KPK RI yang dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan di daerah untuk menegaskan kembali komitmen dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi," tukas Al Haris.
Lihat Juga: Respons Golkar Usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK Jelang Pencoblosan
“KPK menekankan kepada setiap kepala daerah termasuk para anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian rompi orange," tandas perempuan yang bertugas di wilayah I, Provinsi Jambi ini, saat berada di Jambi, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Mahasiswi UIN Asyik Bercumbu dengan Pria Saat Zoom Meeting, Sanksi Tunggu Sidang Etik
Menurutnya, ada beberapa kasus di provinsi dan kabupaten di Provinsi Jambi yang telah ditangani KPK. "Hal tersebut menjadi catatan untuk memperbaiki diri dan benar benar mulai untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Jangan ada lagi yang bermain curang," pungkas Lili.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, komitmen daerah dalam upaya pencegahan korupsi. "Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah-langkah supervisi dari KPK, untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi," tuturnya.
Gubernur menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi.
"Kita mengapresiasi terhadap penyuluhan anti korupsi oleh KPK RI yang dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan di daerah untuk menegaskan kembali komitmen dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi," tukas Al Haris.
Lihat Juga: Respons Golkar Usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK Jelang Pencoblosan
(msd)