Gempa Magnitudo 4,5 di Wilayah Calon IKN, Ini Penjelasan Badan Geologi

Rabu, 02 Maret 2022 - 10:16 WIB
loading...
Gempa Magnitudo 4,5 di Wilayah Calon IKN, Ini Penjelasan Badan Geologi
Ilustrasi gempa.
A A A
BANDUNG - Gempa bumi magnitudo 4,5 di darat pada koordinat 115,81° BT dan 1,94° LS, berjarak sekitar 46 km barat laut Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa, 1 Maret 2022, pukul 14:16:30 WIB cukup mengejutkan banyak pihak. Kalimantan Timur yang direncanakan menjadi tempat Ibu Kota Negara (IKN) selama ini disebut wilayah yang paling jarang terhadap potensi gempa.

Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono dalam keterangan resminya mengatakan, lokasi pusat gempa bumi terletak di Kabupaten Paser. Morfologi daerah terlanda guncangan gempa bumi pada umumnya merupakan dataran, dataran bergelombang, dan perbukitan bergelombang hingga terjal.

Baca juga: Gempa Terkini M5,2 Guncang Pangandaran Tak Berpotensi Tsunami

Daerah tersebut pada umumnya tersusun oleh batuan berumur Pra Tersier (berupa batuan metamorf, batuan meta sedimen), batuan berumur Tersier (berupa batuan sedimen, batugamping) dan endapan Kuarter berupa endapan aluvial sungai.

"Endapan Kuarter dan batuan berumur Pra Tersier dan Tersier yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat urai, lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi, " jelas dia.

Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi dan kedalaman dari data BMKG, maka kejadian gempa bumi tersebut diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif dan diperkirakan pada zona sesar Meratus. Sesar Meratus diperkirakan terbentuk pada zaman Pra Tersier dan mengalami reaktivasi sehingga tergolong sesar aktif. Sesar ini berarah utara – selatan.



Atas kejadian itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan. Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami Bangunan di Kabupaten Paser harus dibangun dengan menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan.

"Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) yaitu retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi," beber dia.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0847 seconds (0.1#10.140)