Tersangka, Sopir Harapan Jaya yang Tertabrak KA Dhoho di Tulungagung Ditahan

Selasa, 01 Maret 2022 - 14:31 WIB
loading...
Tersangka, Sopir Harapan...
Sopir bus pariwisata Harapan Jaya yang tertabrak KA Dhoho di Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Foto/dok
A A A
TULUNGAGUNG - Sopir bus pariwisata Harapan Jaya yang tertabrak Kereta Api Rapih Dhoho di Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sopir bus berinisial SDI dianggap lalai, sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan enam penumpang dan belasan lainnya luka-luka.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SDI merupakan warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan keterangan dan alat bukti cukup.

Baca juga: Sopir Bus Pariwisata Harapan Jaya Selamat dari Tabrakan Vs KA, Polisi: Ada Unsur Kelalaian

Dia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan Satlantas Polres Tulungagung diasistensi langsung Ditlantas Polda Jatim dan Korlantas Mabes Polri, pengemudi bus dianggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan

"Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara. Tersangka sudah dilakukan penahanan," katanya, Selasa (1/3/2022).

Diketahui, bus Harapan Jaya AG 7679 US tertabrak Kereta Api Rapi Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Minggu (27/2/2022). Saat itu bus baru saja menjemput rombongan wisatawan yang hendak berangkat ke Batu.

Akibat kecelakaan tersebut enam penumpang meninggal dan 14 lainnya luka-luka. Sementara kondisi bus rusak parah di bagian depan dan samping.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Menhub soal Sinyal Hijau...
Menhub soal Sinyal Hijau Sebelum Argo Bromo Tabrak KRL: Masih Didalami
Sopir Taksi Green SM...
Sopir Taksi Green SM Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Taksi Online Pemicu...
Taksi Online Pemicu Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Belum Jalani Maintenance
Soroti Tabrakan Kereta...
Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi, Pengamat Sarankan Polisi Tunggu Hasil KNKT
PT KAI Sebut 17 Korban...
PT KAI Sebut 17 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Polemik Komunikasi Publik...
Polemik Komunikasi Publik Menteri PPPA dalam Pascainsiden KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi
Kisah Kang Surdi, Sopir...
Kisah Kang Surdi, Sopir Bus Selawat Asal Banten Bahagia Bisa Antar Jemaah Indonesia ke Kakbah
Rekomendasi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved