Ini Hasil Pemeriksaan MUI Terhadap Partin yang Mengaku Bertemu Allah dan Anaknya Hasil Jelmaan Nabi Isa

Selasa, 01 Maret 2022 - 13:03 WIB
loading...
Ini Hasil Pemeriksaan...
Pria di Bonsel akhirnya mengaku siap dibina. Foto: Subhan/SINDOnews
A A A
BOLSEL - Masih ingat pria asal Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang viral karena mengaku bertemu Allah dan anaknya adalah jelmaan Nabi Isa? Pengakuannya sangat mengejutkan.

Dari upaya pendalaman yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bolsel terkait laporan adanya dugaan aliran sesat yang berkedok pengobatan alternatif, pria bernama Partin Botutihe alias Danggu Tini (50) itu mengaku bersalah dan bersedia dibina.

"Dia mengaku bahwa berawal dari sebuah mimpi didatangi sosok seorang kakek (orang tua lanjut usia) kala itu yang bersangkutan tinggal di kebun," kata Ketua MUI Bolsel Muhammad Pakaya, Selasa (1/3/2022).



Dalam mimpinya sosok kakek tersebut memberikan sebuah kelebihan dalam hal pengobatan alternatif. Berawal mengobati sang istri dari penyakit dan ternyata sembuh, dia kemudian menjalankan praktek pengobatan alternatif.

"Mantera-mantera yang diucapkan kebanyakan perpaduan bahasa arab, bahasa daerah dan bahasa yang bersangkutan sendiri tidak mengerti," sambung Ketua MUI Bolsel.

Pria yang bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Milangodaa Barat, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel itu juga mengakui bahwa dirinya hanya mengecap pendidikan formal sampai pada jenjang Sekolah Dasar (SD) Kelas Empat.



"Anak Iaki-laki dari yang bersangkutan semula viral di media sosial sebagai jelmaan Nabi Isa adalah mempunyai kebiasaan menonton kisah-kisah para nabi dan terinspirasi, serta mengimajinasikan dirinya sebagai Nabi Isa, karena takjub terhadap mukjizat Nabi Isa yang bisa menyembuhkan orang dari penyakit dengan cukup memegang bagian yang sakit dari penderita dan sembuh seketika," bebernya.

Pria itu mengaku, bahwa yang disampaikan selama ini adalah faktor ketidak tahuannya terhadap ajaran Agama Islam. Oleh karena itu, Kemenag dan MUI akan melakukan pendampingan pembinaan terhadap yang bersangkutan.

"Saudara Partin Botutihe bersedia dibina, dan mau mengikuti tata cara saran pengobatan tidak melanggar ajaran agama dan peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2375 seconds (0.1#10.140)