Apakah Buat Laporan ke Polisi Harus Bayar? Simak Penjelasan Ini
Selasa, 01 Maret 2022 - 07:10 WIB
loading...
Begini cara buat laporan di kantor polisi di Polsek, Polres dan Polda. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bukan tidak mungkin suatu saat nanti kita akan mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Entah laporan kehilangan dokumen berharga, atau laporan saat menemukan dugaan tindakan kriminal.
Jadi, sebagai warga sipil, perlu mengetahui dasar bagaimana cara melapor ke pihak berwajib. Berdasarkan pasal 1 angka 24 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada penjabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.
Pelaporan ini bisa dilakukan melalui via Call Centre Polri 110, mengirim laporan via SMS ke 1717, hingga via media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram. Di situs Polri sendiri juga ada laman khusus pengaduan.
Sekarang pun sudah ada aplikasi PolisiKu yang khusus melayani masyarakat secara lebih cepat dan efisien. Aplikasi ini bisa diunduh di Android Play Store dan Apple App Store. Aplikasi PolisiKu berguna untuk mencari pos polisi terdekat dari posisi masyarakat. Baca juga: Cara Cek SIM Asli atau Palsu dengan Mudah, Simak Tips Ini!
Jadi, sebagai warga sipil, perlu mengetahui dasar bagaimana cara melapor ke pihak berwajib. Berdasarkan pasal 1 angka 24 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada penjabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.
Pelaporan ini bisa dilakukan melalui via Call Centre Polri 110, mengirim laporan via SMS ke 1717, hingga via media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram. Di situs Polri sendiri juga ada laman khusus pengaduan.
Sekarang pun sudah ada aplikasi PolisiKu yang khusus melayani masyarakat secara lebih cepat dan efisien. Aplikasi ini bisa diunduh di Android Play Store dan Apple App Store. Aplikasi PolisiKu berguna untuk mencari pos polisi terdekat dari posisi masyarakat. Baca juga: Cara Cek SIM Asli atau Palsu dengan Mudah, Simak Tips Ini!
Lihat Juga :