Polisi Bekuk 10 Pelaku Tawuran di Johar Baru, Motifnya Saling Ejek di Medsos
Minggu, 27 Februari 2022 - 08:16 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah kita periksa urine ada sekitar enam orang yang positif sebagai mengkonsumsi narkoba nanti akan kita kembangkan lagi masih ada atau enggak. Selanjutnya untuk para pelaku tawuran ini akan kita rehab dan kita kembangkan juga untuk pelaku lainnya. Jenis narkobanya sabu," jelasnya.
Lebih lanjut, para pelaku tawuran terancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Baca juga: Heboh Tawuran Petasan Pecah di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rustian Effendi mengatakan, tawuran diketahui setelah adanya laporan warga kepada Tim 2 Patroli Perintis Presisi Jakarta Pusat. Saat peristiwa yang terjadi pada pukul 01.00 WIB, polisi langsung membubarkan dan mengejar dua kelompok remaja tersebut.
"Tidak ada yang terluka di antara mereka. Tetapi polisi menemukan berdasarkan hasil tes urine, enam dari sembilan remaja tersebut positif memakai narkoba," ujar Effendi kepada wartawan, Sabtu 26 Februari 2022.
Lebih lanjut, para pelaku tawuran terancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Baca juga: Heboh Tawuran Petasan Pecah di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rustian Effendi mengatakan, tawuran diketahui setelah adanya laporan warga kepada Tim 2 Patroli Perintis Presisi Jakarta Pusat. Saat peristiwa yang terjadi pada pukul 01.00 WIB, polisi langsung membubarkan dan mengejar dua kelompok remaja tersebut.
"Tidak ada yang terluka di antara mereka. Tetapi polisi menemukan berdasarkan hasil tes urine, enam dari sembilan remaja tersebut positif memakai narkoba," ujar Effendi kepada wartawan, Sabtu 26 Februari 2022.
(mhd)
Lihat Juga :