8 Kali Beraksi, Residivis Jambret Tewas dengan Luka Tembak di Dada Kiri
loading...
A
A
A
MEDAN - Tiga pelaku jambret di Kota Medan, dilumpuhkan Tim Jatanras Polrestabes Medan. Satu orang pelaku tewas ditebak mati, karena nekat melawan dengan menodongkan senjata kepada petugas.
Ketiganya, terakhir beraksi di Jalan H M Yamin, Kota Medan. Aksi mereka terekam CCTV merampas tas milik wanita.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhammad Firdaus mengatakan, saat diamankan pelaku MDA melakukan perlawanan dengan menodongkan saja kepada petugas kepolisian.
"Sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur menembak tepat di dada kiri pelaku. Saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan," katanya, kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Dilanjutkan dia, pelaku MDA merupakan residivis kasus yang sama. Dia sudah delapan kali melakukan aksi jambret.
"Sementara kedua pelaku lainnya, yakni Hendra dan Hadji sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polrestabes Medan dan dikenal Pasal 365 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya.
Ketiganya, terakhir beraksi di Jalan H M Yamin, Kota Medan. Aksi mereka terekam CCTV merampas tas milik wanita.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhammad Firdaus mengatakan, saat diamankan pelaku MDA melakukan perlawanan dengan menodongkan saja kepada petugas kepolisian.
"Sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur menembak tepat di dada kiri pelaku. Saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan," katanya, kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Dilanjutkan dia, pelaku MDA merupakan residivis kasus yang sama. Dia sudah delapan kali melakukan aksi jambret.
"Sementara kedua pelaku lainnya, yakni Hendra dan Hadji sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polrestabes Medan dan dikenal Pasal 365 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya.
(hsk)