Khofifah Minta Ponpes Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat
Senin, 15 Juni 2020 - 07:44 WIB
loading...
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meminta pondok pesantren (Ponpes) menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A
A
A
SURABAYA - Pemprov Jatim, meminta Pondok Pesantren (Ponpes) menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna memutus rantai penyebaran COVID-19 . Mulai Senin (15/6/2020) ponpes sudah memulai kegiatan belajar mengajar.
(Baca juga: Harga Ponsel Menjulang, Samsung Catat Rekor Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir )
"Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan pondok pesantren masing-masing. Kesiapan ini terkait penerapan protokol kesehatan dengan mentaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten/kota dan Forkopimda setempat," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (15/6/2020).
Khofifah menegaskan, kembalinya santri ke ponpes harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga sebagai prinsip utama. Tentu itu dilakukan melalui penerapan protokol kesehatan.
(Baca juga: Barcelona Kehilangan Dua Pemain Saat Nanti Jamu Leganes )
Protokol kesehatan itu mengacu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 Bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah
Selain itu juga mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri atas protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama atau ponpes.
(Baca juga: Harga Ponsel Menjulang, Samsung Catat Rekor Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir )
"Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan pondok pesantren masing-masing. Kesiapan ini terkait penerapan protokol kesehatan dengan mentaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten/kota dan Forkopimda setempat," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (15/6/2020).
Khofifah menegaskan, kembalinya santri ke ponpes harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga sebagai prinsip utama. Tentu itu dilakukan melalui penerapan protokol kesehatan.
(Baca juga: Barcelona Kehilangan Dua Pemain Saat Nanti Jamu Leganes )
Protokol kesehatan itu mengacu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 Bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah
Selain itu juga mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri atas protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama atau ponpes.
Lihat Juga :