Disidik Kejaksaan, 45 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Sisa Reses Miliaran Rupiah
Jum'at, 25 Februari 2022 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil yang diperoleh dari inspektorat terhadap audit di tahap penyidikan dari dana reses diperoleh ada kelebihan terhadap anggaran tersebut sebesar Rp3 miliar," katanya.
Dari dana itu, Teguh memastikan seluruh wakil rakyat mulai dari Ketua hingga ke anggota turut menerima. Namun setelah setahun tak dilaporkan, penyidik menerima laporan dan melakukan pengusutan.
"Setelah dikembalikan, nantinya dana ini akan kami serahkan ke kas daerah untuk dipergunakan untuk menunjang roda pembangunan Kota Pekanbaru. Inilah hasil kinerja kejaksaan negeri Pekanbaru yang akan dikembalikan ke kas daerah," tegasnya. Baca: Langgar Prokes hingga Jual Miras, Bar Latysha Denpasar Ditutup Paksa.
Dengan penemuan itu, pihak kejaksaan sudah memeriksa semua anggota DPRD Pekanbaru.Tidak hanya wakil rakyat, korps adiyaksa juga memeriksa PNS dan pihak swasta dalam perkara ini. Baca Juga: Wali Kota Pontianak Tidak Permasalahkan Azan Lewat Pengeras Suara.
Setelah pengenbalian kelebihan bayar, kasus yang diusut Korps Adhiyaksa itu resmi dihentikan. "Kita sudah memeriksa 90 orang. Penyelidikan kita mulai sejak November lalu," tambah Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Agung Irawan.
Dari dana itu, Teguh memastikan seluruh wakil rakyat mulai dari Ketua hingga ke anggota turut menerima. Namun setelah setahun tak dilaporkan, penyidik menerima laporan dan melakukan pengusutan.
"Setelah dikembalikan, nantinya dana ini akan kami serahkan ke kas daerah untuk dipergunakan untuk menunjang roda pembangunan Kota Pekanbaru. Inilah hasil kinerja kejaksaan negeri Pekanbaru yang akan dikembalikan ke kas daerah," tegasnya. Baca: Langgar Prokes hingga Jual Miras, Bar Latysha Denpasar Ditutup Paksa.
Dengan penemuan itu, pihak kejaksaan sudah memeriksa semua anggota DPRD Pekanbaru.Tidak hanya wakil rakyat, korps adiyaksa juga memeriksa PNS dan pihak swasta dalam perkara ini. Baca Juga: Wali Kota Pontianak Tidak Permasalahkan Azan Lewat Pengeras Suara.
Setelah pengenbalian kelebihan bayar, kasus yang diusut Korps Adhiyaksa itu resmi dihentikan. "Kita sudah memeriksa 90 orang. Penyelidikan kita mulai sejak November lalu," tambah Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Agung Irawan.
(nag)
Lihat Juga :