Aplikasi PeduliLindungi Dibobol, Ratusan Surat Antigen Palsu Lolos dari Bandara Soetta
Jum'at, 25 Februari 2022 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mengeluarkan surat hasil antigen palsu, AR hanya membutuhkan NIK dari calon penumpang. Kemudian dia membuat status calon penumpang tersebut negatif Covid-19.
"Semua masih didalami. Hanya saja dari pengakuan awal, dia main sendiri ambil dari internet dan disambungkan," lanjutnya.
Tersangka AR di hadapan awak media mengaku bukan petugas klinik dan tidak dibantu siapa pun saat masuk ke aplikasi PeduliLindungi. Dia hanya mencontoh dari internet.
"Browsing aja di internet, ada semua. Bukan petugas klinik, enggak dibantu orang," ujar AR.
Atas perbuatannya, AR dan ketiga tersangka lainnya terancam hukuman 6 tahun penjara, dan disangkakan Pasal 263 KUHP, 268 ayat 1 KUHP, Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Semua masih didalami. Hanya saja dari pengakuan awal, dia main sendiri ambil dari internet dan disambungkan," lanjutnya.
Tersangka AR di hadapan awak media mengaku bukan petugas klinik dan tidak dibantu siapa pun saat masuk ke aplikasi PeduliLindungi. Dia hanya mencontoh dari internet.
"Browsing aja di internet, ada semua. Bukan petugas klinik, enggak dibantu orang," ujar AR.
Atas perbuatannya, AR dan ketiga tersangka lainnya terancam hukuman 6 tahun penjara, dan disangkakan Pasal 263 KUHP, 268 ayat 1 KUHP, Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
(thm)
Lihat Juga :