Pakar Unair Sebut Kebijakan JHT Jamsostek Picu Kemiskinan

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:30 WIB
loading...
A A A
“Dana Jamsostek itu diberikan sebanyak satu kali, dalam jumlah tertentu. Bagi para pekerja, mungkin dana tersebut bisa dimanfaatkan sebagai salah satu mekanisme survival, sehingga mereka masih bisa mempertahan hidup bersama keluarganya sudah tidak menjadi pekerja,” kata Prof Sutinah. Baca juga: Jaminan Sosial Pekerja Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Para Pekerja

Aturan baru Jamsostek ini membuat pekerja miskin akan semakin miskin. Karena apabila ia tidak lagi bekerja di masa pandemi ini maka harus menunggu lama untuk dapat mencairkan Jamsostek. Lebih-lebih bila selama menunggu tidak ada kegiatan yang menghasilkan.

“Sementara kita lihat bahwa saat ini kebutuhan masyarakat meningkat dan harga di pasaran serba mahal, sehingga pekerja tidak mampu untuk memenuhi kebutuhannya,” lanjut Pakar Sosiologi Industri tersebut. Baca juga: Tolak Aturan Baru JHT, Himpunan Pemuda Nusantara Geruduk Kemenaker

Meski pemerintah akan mengeluarkan kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), namun itu tidak sepenuhnya bisa menjadi solusi. JKP, hanya untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kalau untuk pekerja yang mengundurkan diri, tidak bisa menerima JKP. Selain itu, pekerja yang mengalami sakit cacat tetap karena kecelakaan kerja, juga tidak bisa mendapat bantuan tersebut,” kata Prof Sutinah.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo dan Pemprov...
Partai Perindo dan Pemprov Jateng Bersinergi Entaskan Kemiskinan
LAN Luncurkan Akademi...
LAN Luncurkan Akademi Pengentasan Kemiskinan untuk Atasi Penduduk Miskin di Indramayu
Kakek di Tambora Pura-pura...
Kakek di Tambora Pura-pura Kena Tabrak Lalu Minta Ganti Rugi, Polisi: Uangnya Dipakai Buat Beli Makan
Kemenko PM Canangkan...
Kemenko PM Canangkan Desa Berketahanan Iklim untuk Atasi Kemiskinan
Menko PM: Pemerintah...
Menko PM: Pemerintah Wajib Terima Kasih ke Pesantren dalam Mengatasi Kemiskinan
Inisiatif Khofifah Tingkatkan...
Inisiatif Khofifah Tingkatkan Beasiswa Putus Mata Rantai Kemiskinan di Jatim
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Rekomendasi
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved