Langgar Prokes, 43 Perkantoran di Jaksel Diberi Sanksi Teguran

Kamis, 24 Februari 2022 - 01:26 WIB
loading...
Langgar Prokes, 43 Perkantoran...
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan menindak puluhan perkantoran karena tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan menindak puluhan perkantoran karena tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) . Pemerintah kota memberikan sanksi teguran tertulis hingga penutupan operasional sementara terhitung sejak 11 Januari hingga 21 Februari 2022.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mencatat sebanyak 43 lokasi perkantoran melanggar prokes. Baca juga: Airlangga: Akselerasi Vaksinasi dan Disiplin Prokes Kunci Kendalikan Kasus Covid-19

"Sanksi yang dikenakan di antaranya 29 perkantoran mendapat teguran tertulis dan sisanya penutupan operasional hingga beberapa hari," ujar Sudrajat, Rabu (23/2/2022).

Dia menjelaskan pelanggaran terbanyak yang ditemukan saat tim pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan bersama stakeholder terkait menyidak perkantoran yang tidak memasang barcode PeduliLindungi.

"Pelanggaran lainnya di antaranya tidak ada pakta integritas, pegawai perkantoran kategori non esensial tidak menerapkan pola kerja 50 persen bekerja di kantor sesuai aturan PPKM Level 3," jelasnya.

Sudrajat menambahkan pihaknya tidak pandang bulu menjatuhkan sanksi kepada pengelola perkantoran di Jakarta Selatan yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan selama PPKM Level 3. Baca juga: Langgar Prokes, Restoran di Kuta Bali Dipasangi Police Line

"Pengelola gedung perkantoran beralasan sulit mengurus pembuatan barcode PeduliLindungi untuk menghindari sanksi, tapi Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan tetap menjatuhi sanksi teguran. Bila masih tidak memasang, sanksi tegas lainnya akan dikenakan," tambahnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved