Sidang Sengketa Lahan, Ahli Tegaskan Girik Bukan Bukti Kepemilikan Tanah

Rabu, 23 Februari 2022 - 18:29 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian, penjelasan yang disampaikan Budi dalam persidangan menerangkan sejatinya pemilik sah atas lahan tersebut adalah Tonny Permana berdasarkan SHM sejak 1997.

Dengan begitu, girik yang dimiliki Ahmad Ghozali tidak bisa membatalkan sertifikat. Sebab, kedudukan sertifikat tanah itu jauh lebih tinggi dibandingkan girik.

Di dalam persidangan hakim bertanya kepada Budi jika SHM digugat berdasarkan girik itu bagaimana? Budi menjelaskan bahwa harus dilihat apakah betul girik tersebut benar dikeluarkan Kantor PBB karena bukan rahasia umum banyak kasus-kasus di Bareskrim dan Polda ketika dirinya diminta menjadi ahli terhadap kejadian tersebut.

Menurut dia, format girik harus benar sesuai waktu penerbitannya. “Tahun 1980 itu Direktorat IPEDA sudah bergabung ke Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 1976 sehingga nama kantornya adalah Inspeksi Pajak IPEDA. Stempel atau cap kantor digirik tahun 1976 adalah IPEDA, tetapi IPEDA apa itu? Daerah atau cabang atau pembaruan pengenaan atau kantor inspeksi dinas luar tingkat satu, perubahan itu ada waktu-waktunya,” ujar Budi.

“Blanko (girik) tidak pernah ada kesalahan karena memang nasional. Pejabat stempel harus sesuai kurun waktu, penulisan format girik kantor daerah atau cabang itu hanya sampai tahun 1974, yang ada hanya kantor inspeksi dan kantor dinas luar tingkat 1,” sambungnya.

Budi menekankan jika blanko girik bunyinya daerah atau cabang, stempelnya juga harus berbunyi daerah atau cabang, tidak boleh dicampur aduk. Kalau blanko sudah lewat waktu tidak bisa dipakai. Jika format girik tidak sesuai blanko nasional, maka girik tersebut tidak benar alias cacat.

Sementara, Pengacara Tonny Permana selaku penggugat, Hema AM Simanjuntak mengatakan, keterangan saksi ahli dalam persidangan ini sangat membantu untuk mengungkap fakta bahwa girik itu tidak sebanding menggugat kepemilikan sertifikat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Rekomendasi
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
Bukti Markas Jet Siluman...
Bukti Markas Jet Siluman F-35 Israel Digempur Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved