Ketahuan Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Dua Pengedar Upal Dibekuk
Minggu, 14 Juni 2020 - 19:38 WIB
loading...
A
A
A
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin menyampaikan bahwa pelaku sudah ditahan. Barang bukti telah disita. "Nanti akan dirilis di Polres," jawab Wavek saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (14/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan, Arif mengaku mendapatkan upal dari Eko Sukarno. Dari tangan Arif, polisi juga mengamankan dua amplop berisi uang palsu , masing-masing Rp10 juta, dan Rp8 juta pecahan Rp100 ribu.
Petugas langsung bergerak mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap Eko Sukarno di kosnya. Upal sebesar Rp13 juta pecahan Rp100 ribu, dan dua handphone diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, Arif mengaku mendapatkan upal dari Eko Sukarno. Dari tangan Arif, polisi juga mengamankan dua amplop berisi uang palsu , masing-masing Rp10 juta, dan Rp8 juta pecahan Rp100 ribu.
Petugas langsung bergerak mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap Eko Sukarno di kosnya. Upal sebesar Rp13 juta pecahan Rp100 ribu, dan dua handphone diamankan.
(ihs)
Lihat Juga :