Bertemu Menteri ATR/BPN dan Mensesneg, Ketua DPD LaNyalla Ingatkan Surat Ijo Surabaya
Selasa, 22 Februari 2022 - 19:38 WIB
loading...
A
A
A
LaNyalla memastikan hal itu setelah bertemu kedua Menteri tersebut saat menghadiri pengukuhan anggota BPK RI, Prof. Dr Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga. Hadir pula Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna.
Dalam pertemuan tersebut sempat disinggung oleh Menteri Sofyan Jalil bahwa pihaknya akan memulai aturan teknis pelepasan untuk persil dengan luasan 200 meter persegi ke bawah. Untuk persil di atas itu, akan diatur dengan aturan yang berbeda
Dikatakan LaNyalla, Mensesneg juga menyampaikan bahwa secara prinsip Presiden Jokowi tidak akan menghambat perjuangan warga penghuni, hanya harus tetap sesuai aturan yang menjadi domain kementerian ATR/BPN dan Lembaga terkait lainnya.
Baca juga: Malang Gempar! Sepasang Kekasih Bercumbu di Pinggir Jalan Ijen
Menurut LaNyalla, DPD RI akan terus mengawal proses kasus tanah surat ijo ini hingga rampung. “Kami di DPD RI akan terus mengawal hingga prosesnya rampung. Kami akan terus awasi proses ini sampai masyarakat mendapatkan haknya," tegas LaNyalla.
Dalam pertemuan tersebut sempat disinggung oleh Menteri Sofyan Jalil bahwa pihaknya akan memulai aturan teknis pelepasan untuk persil dengan luasan 200 meter persegi ke bawah. Untuk persil di atas itu, akan diatur dengan aturan yang berbeda
Dikatakan LaNyalla, Mensesneg juga menyampaikan bahwa secara prinsip Presiden Jokowi tidak akan menghambat perjuangan warga penghuni, hanya harus tetap sesuai aturan yang menjadi domain kementerian ATR/BPN dan Lembaga terkait lainnya.
Baca juga: Malang Gempar! Sepasang Kekasih Bercumbu di Pinggir Jalan Ijen
Menurut LaNyalla, DPD RI akan terus mengawal proses kasus tanah surat ijo ini hingga rampung. “Kami di DPD RI akan terus mengawal hingga prosesnya rampung. Kami akan terus awasi proses ini sampai masyarakat mendapatkan haknya," tegas LaNyalla.
Lihat Juga :