Kendalikan Peredaran 18,5 Kg Sabu, Wanita Ini Diburu Polresta Denpasar
Selasa, 22 Februari 2022 - 17:04 WIB
loading...
Polresta Denpasar merilis tangkapan kakap 18,5 kg sabu dari dua orang pengedar, Muhammad Ansor (24) dan Aulia Rahman (29), Selasa (22/2/2022). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Tim Polresta Denpasar, masih terus memburu seorang wanita bernama Mawar, usai berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 18,5 kg. Diduga, Mawar menjadi pengendali jaringan peredaran sabu tersebut.
Baca juga: 2 WNA Malaysia Tak Berkutik Diringkus di Laut Indonesia, Polisi Sita 30,7 Kg Sabu
Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga menangkap dua orang pengedar, Muhammad Ansor (24) dan Aulia Rahman (29), Selasa (22/2/2022). "Kedua tersangka mengedarkan narkoba itu atas perintah Mawar," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Rahman dan Ansor ditangkap di areal parkir Cyloam Residence Kuta, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 16.00 WITA. Saat digeledah, polisi menemukan 10 paket sabu dengan berat 1 kg.
Baca juga: 2 WNA Malaysia Tak Berkutik Diringkus di Laut Indonesia, Polisi Sita 30,7 Kg Sabu
Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga menangkap dua orang pengedar, Muhammad Ansor (24) dan Aulia Rahman (29), Selasa (22/2/2022). "Kedua tersangka mengedarkan narkoba itu atas perintah Mawar," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Rahman dan Ansor ditangkap di areal parkir Cyloam Residence Kuta, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 16.00 WITA. Saat digeledah, polisi menemukan 10 paket sabu dengan berat 1 kg.
Lihat Juga :