2 Terdakwa Penembakan Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:27 WIB
loading...
2 Terdakwa Penembakan...
Dua terdakwa dugaan unlawful killing Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dituntut 6 tahun penjara oleh JPU.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa dugaan unlawful killing Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa ini dilakukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .

Jaksa menilai kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan. Jaksa membacakan tuntutan Yusmin dan Fikri secara terpisah. Namun, tuntutan yang diberikan kepada kepada kedua terdakwa sama yakni 6 tahun penjara.

JPU mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memeriksa perkara dan menyatakan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama.

"Memutuskan menyatakan terdakwa Fikri Ramadhan dengan ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama," kata Jaksa di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022). Baca: Terdakwa Kena Covid-19, Sidang Tuntutan Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda

Jaksa meminta agar Majelis Hakim PN Jaksel menghukum Fikri dihukum dengan 6 tahun penjara dan ditahan. Hal ini sesuai dengan dakwaan primer yakni dinilai melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan secara sengaja juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap Fikri Ramadhan dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan," lanjut Jaksa.

Kemudian Jaksa juga membacakan tuntutan pada terdakwa Yusmin dengan tuntutan 6 tahun penjara dan ditahan oleh PN Jakarta Selatan. "Menjatuhkan pidana terhadap Yusmin Ramadhan dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan," kata Jaksa.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Berita Terkini
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved