2 Terdakwa Penembakan Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:27 WIB
loading...
2 Terdakwa Penembakan...
Dua terdakwa dugaan unlawful killing Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dituntut 6 tahun penjara oleh JPU.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa dugaan unlawful killing Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa ini dilakukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .

Jaksa menilai kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan. Jaksa membacakan tuntutan Yusmin dan Fikri secara terpisah. Namun, tuntutan yang diberikan kepada kepada kedua terdakwa sama yakni 6 tahun penjara.

JPU mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memeriksa perkara dan menyatakan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama.

"Memutuskan menyatakan terdakwa Fikri Ramadhan dengan ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama," kata Jaksa di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022). Baca: Terdakwa Kena Covid-19, Sidang Tuntutan Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda

Jaksa meminta agar Majelis Hakim PN Jaksel menghukum Fikri dihukum dengan 6 tahun penjara dan ditahan. Hal ini sesuai dengan dakwaan primer yakni dinilai melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan secara sengaja juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap Fikri Ramadhan dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan," lanjut Jaksa.

Kemudian Jaksa juga membacakan tuntutan pada terdakwa Yusmin dengan tuntutan 6 tahun penjara dan ditahan oleh PN Jakarta Selatan. "Menjatuhkan pidana terhadap Yusmin Ramadhan dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan," kata Jaksa.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved