Diduga Mafia Tanah, 2 Oknum PNS BPN Palembang Ditahan Kejaksaan

Selasa, 22 Februari 2022 - 09:18 WIB
loading...
Diduga Mafia Tanah,...
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Budi Mulia.Foto/dok
A A A
PALEMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menahan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS), JK dan AZ, yang berdinas di Badan Pertanahan Negara Kota Palembang terkait kasus dugaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Budi Mulia mengatakan, kedua orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima gratifikasi terkait PTSL pada 2019 lalu.

Baca juga: 2 Petani OKU Selatan Tewas Disambar Petir saat Memetik Kopi

"Dugaan pemberian gratifikasi itu berupa tanah dalam proses penerbitan sertifikat hak milik melalui Program PTSL di tahun 2019," ujar Budi Mulia, Selasa (22/2/2022).

Budi menjelaskan peran masing-masing tersangka berbeda. JK pada 2019 menjabat sebagai ketua Tim Satuan Tugas Yuridis PTSL. "Sedangkan AZ kala itu menjabat sebagai tim ajudikasi atau penyelesaian konflik diluar proses peradilan," jelasnya.

Menurut Budi, kedua tersangka telah memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh sesuatu dalam proses penerbitan sertifikat dalam program PTSL di 2019. "Salah satunya adalah turut melibatkan notaris dalam penerbitan akta pengalihan hak yang dijadikan dasar pengajuan sertifikat hak milik," ucapnya.

Pada 2019, lanjut Budi, juga diajukan untuk diproses sebagai peserta PTSL oleh lurah, namun pengajuan tersebut tidak diproses dan diterbitkan sertifikat hak milik.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut selama 20 hari kedepan, mulai tanggal 21 Februari 2022 sampai dengan tanggal 12 Maret 2022," jelasnya.



Dijelaskan Budi, pendaftaran PTSL 2019 adalah salah satu program yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo. Di samping itu proses penanganan perkara ini juga sejalan dengan instruksi Jaksa Agung RI, khususnya terkait mafia tanah.

"Atas perbuatannya, para tersangka tersebut disangkakan pertama dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 Huruf B Jo Pasal 18 Jo UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," jelas Budi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Kepala BPN Jakut Upayakan...
Kepala BPN Jakut Upayakan Buka Pemblokiran Tanah Warga Sunter Jaya
Nusron Wahid: Mafia...
Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Mafia Tanah di Tanah Laut yang Rugikan Korban Rp52 Miliar
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved