Biaya Visa Naik Berlipat, Kanwil Kumham Bali Tak Persoalkan Asal Ada Kesepakatan

Senin, 21 Februari 2022 - 19:50 WIB
loading...
Biaya Visa Naik Berlipat,...
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk. Foto: Istimewa
A A A
DENPASAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Bali tidak mempersoalkan adanya agen visa yang menaikkan tarif berlipat dalam pengurusan visa . Syaratnya, ada kesepakatan antara agen dan pemohon.

“Jika transaksi biaya visa telah disepakati antara pemohon dengan pihak agen, seharusnya tidak ada yang dirugikan karena kedua pihak telah sepakat," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).



Dia menjelaskan, besaran tarif visa telah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019. Terdiri visa kunjungan saat kedatangan Rp500 ribu, visa tinggal terbatas saat kedatangan Rp700 ribu, visa kunjungan sekali perjalanan USD50, visa kunjungan beberapa kali perjalanan USD110 dihitung per tahun dan visa tinggal terbatas USD150.



Menurutnya, sejauh ini belum menerima laporan adanya agen visa 'nakal' yang mematok tarif hingga Rp5,5 juta untuk pengurusan visa dengan jalur cepat.

Karena itu, penelusuran akan dilakukan terkait tarif berlipat yang dikenakan agen. Termasuk apakah kenaikan tarif itu dilakukan berdasarkan kesepakatan antara agen dengan pemohon. "Jika merasa dirugikan, silakan lapor polisi," tandas Jamaruli.


Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengungkap mafia pengurusan visa. Tarif yang dipasang pun selangit.

"Untuk jalur paling cepat bayar Rp5,5 juta, yang medium 4,5 juta itu," kata pejabat yang disapa Cok Ace ini.

Cok Ace menemukan agen visa itu dari postingan di media sosial Instagram. Bisnis yang dilakukan baru berjalan sekitar dua minggu.

Di Instagram, agen visa itu mencantumkan alamat yang jelas lengkap dengan nomor telepon dan tarif yang dipatok.


Cok Ace menilai praktik itu menimbulkan harga mahal sekali beberapa kali lipat. “Jangan terlalu jauh timpang kalau kita lihat resminya dari pemerintah kan tidak sampai (segitu). Kalau cari untung yang wajar-wajar saja," imbuh dia.

Cok Ace sudah melaporkan temuan itu ke pusat. "Kita sudah serahkan ke pusat sebagai informasi dan tertulis juga sudah ada. Kebetulan besok kita rapatkan dengan bapak menteri," pungkasnya. Miftahul chusna
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2300 seconds (0.1#10.140)