Pelaku UMKM di Lutim Diharapkan Jadi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Senin, 21 Februari 2022 - 13:40 WIB
loading...
Kepala Disdagkop dan UKM Lutim, Senfry Oktavianus, saat membuka pelaksanaan sosialisasi terkait kemudahan perizinan usaha mikro di Aula Kantor Disdagkop dan UKM, Senin (21/2/2022). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Pelaku UMKM di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) diharapkan mampu menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan, baik secara nasional, regional maupun lokal. Sejauh ini, pelaku usaha mikro di Lutim belum memperlihatkan performa yang diharapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdagkop dan UKM Lutim , Senfry Oktavianus, saat membuka pelaksanaan sosialisasi terkait kemudahan perizinan usaha mikro di Aula Kantor Disdagkop dab UKM, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Bupati Luwu Timur Puji Produk UMKM Binaan dari PT Vale
"Masih belum menunjukkan performance sesuai yang diharapkan, karena faktor internal dari pelaku UMKM itu sendiri, seperti kualitas SDM. Sedangkan faktor eksternal yakni kurang pemberian dukungan seperti keterbatasan dalam pemasaran dan akses penguatan permodalan," papar Senfry.
Ia menyebut pelaku UMKM harus didukung dan ditopang, apalagi di masa krisis akibat pandemi Covid-19. Toh, pelaku UMKM adalah pelaku ekonomi yang paling banyak melibatkan peran serta masyarakat, sehingga sudah selayaknya perlu terus ditumbuh-kembangkan.
"Serta harus lebih banyak diikut sertakan dalam setiap kegiatan proses produksi, distribusi, industri maupun kegiatan jasa lainnya untuk memperkuat basis ekonomi di daerah," ungkap dia.
"Menjawab tantangan ini maka pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi berupa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah," sambung Senfry.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdagkop dan UKM Lutim , Senfry Oktavianus, saat membuka pelaksanaan sosialisasi terkait kemudahan perizinan usaha mikro di Aula Kantor Disdagkop dab UKM, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Bupati Luwu Timur Puji Produk UMKM Binaan dari PT Vale
"Masih belum menunjukkan performance sesuai yang diharapkan, karena faktor internal dari pelaku UMKM itu sendiri, seperti kualitas SDM. Sedangkan faktor eksternal yakni kurang pemberian dukungan seperti keterbatasan dalam pemasaran dan akses penguatan permodalan," papar Senfry.
Ia menyebut pelaku UMKM harus didukung dan ditopang, apalagi di masa krisis akibat pandemi Covid-19. Toh, pelaku UMKM adalah pelaku ekonomi yang paling banyak melibatkan peran serta masyarakat, sehingga sudah selayaknya perlu terus ditumbuh-kembangkan.
"Serta harus lebih banyak diikut sertakan dalam setiap kegiatan proses produksi, distribusi, industri maupun kegiatan jasa lainnya untuk memperkuat basis ekonomi di daerah," ungkap dia.
"Menjawab tantangan ini maka pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi berupa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah," sambung Senfry.
Lihat Juga :