Sowan Rais 'Aam PBNU, Ketua DPD RI Paparkan Perjuangan PT Nol Persen
Senin, 21 Februari 2022 - 12:41 WIB
loading...
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menemui Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.Foto/ist
A
A
A
SURABAYA - Ketua DPD RI , AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkesempatan menemui Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar alias Kiai Miftach. Dalam kesempatan itu, LaNyalla memaparkan alasan perjuangannya dalam menggugat Presidential Threshold nol persen.
"Mohon doanya kiai, karena demokrasi kita saat ini sudah kebablasan. Harus ada perbaikan fundamental yang dimulai dari hulunya," kata LaNyalla saat mengunjungi Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Aksi Koboi Pengendara Motor Misterius Teror Malang, Tembak Remaja Pakai Pistol Airgun
LaNyalla menyatakan, sistem demokrasi Indonesia mengalami kerusakan sejak dilakukannya amandemen konstitusi pada 1999-2002. Sejak amandemen sebanyak empat kali itu, keputusan kepemimpinan diserahkan kepada mekanisme voting. Pun halnya dengan ekonomi, diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Demokrasi Pancasila berubah menjadi demokrasi liberal. Ekonomi Pancasila juga berubah menjadi ekonomi kapitalistik. Ini semua imbas dari amandemen yang dilakukan terhadap konstitusi," tutur Senator asal Jawa Timur (Jatim) itu.
Sementara itu, Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar KH Miftachul Akhyar sependapat dengan LaNyalla. Menurutnya, sistem pemilihan berdasarkan suara terbanyak alias voting bukan nafas asli sistem demokrasi Indonesia yang berasaskan Pancasila.
Menurutnya, sejak dahulu Indonesia selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan. "Tidak mengenal yang namanya voting," tegas kiai yang karib disapa Mbah Kiai Miftach tersebut.
"Mohon doanya kiai, karena demokrasi kita saat ini sudah kebablasan. Harus ada perbaikan fundamental yang dimulai dari hulunya," kata LaNyalla saat mengunjungi Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Aksi Koboi Pengendara Motor Misterius Teror Malang, Tembak Remaja Pakai Pistol Airgun
LaNyalla menyatakan, sistem demokrasi Indonesia mengalami kerusakan sejak dilakukannya amandemen konstitusi pada 1999-2002. Sejak amandemen sebanyak empat kali itu, keputusan kepemimpinan diserahkan kepada mekanisme voting. Pun halnya dengan ekonomi, diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Demokrasi Pancasila berubah menjadi demokrasi liberal. Ekonomi Pancasila juga berubah menjadi ekonomi kapitalistik. Ini semua imbas dari amandemen yang dilakukan terhadap konstitusi," tutur Senator asal Jawa Timur (Jatim) itu.
Sementara itu, Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar KH Miftachul Akhyar sependapat dengan LaNyalla. Menurutnya, sistem pemilihan berdasarkan suara terbanyak alias voting bukan nafas asli sistem demokrasi Indonesia yang berasaskan Pancasila.
Menurutnya, sejak dahulu Indonesia selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan. "Tidak mengenal yang namanya voting," tegas kiai yang karib disapa Mbah Kiai Miftach tersebut.
Lihat Juga :