Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Penipuan Sewa Kapal Tugboat dan Tongkang

Senin, 21 Februari 2022 - 10:50 WIB
loading...
Kejari Surabaya Tangkap...
Hariman Prayogo (pakai celana pendek) terpidana kasus penipuan sewa kapal tugboat dan tongkang saat diamankan di rumahnya kawasan Surabaya barat. Foto/ist
A A A
SURABAYA - Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen dan Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap Direktur Utama PT Seagate Maritim Line (SML), Hariman Prayogo, terpidana kasus penipuan sewa kapal tugboat dan tongkang.

Sebelumnya, Hariman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) 3 tahun lalu. Ia ditangkap Kejari Surabaya di Perumahan Dian Istana Wiyung, Surabaya barat, pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. "Sejak ditetapkan sebagai DPO, terpidana ini selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Sekitar pertengahan bulan lalu, kami mendapat informasi terpidana sedang berada di Surabaya," kata Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto, Senin (20/2/2022).

Baca juga: Ngenes! Janda Kaya di Tuban Meleleh Kena Bujuk Rayu Intel Gadungan

Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya menerjunkan Tim Tabur gabungan dari Intelijen dan Pidum Kejari Surabaya melakukan penyelidikan dan pemantauan.Setelah dipastikan terpidana berada di rumahnya, anggota di lapangan langsung melakukan penangkapan. "Setelah dilakukan pemeriksaan, kami kirim (terpidana) ke Lapas Porong untuk menjalani proses hukumnya selama 2 tahun penjara,” ujarnya.

Kasus penipuan ini bermula ketika Hariman Prayogo selaku Direktur PT Seagate Maritim Line menyewa kapal tugboat dan tongkang dari Direktur Operasional PT Samudra Sentosa Abadi, Franky Husen untuk pengangkutan batubara pada Juni 2014 lalu. Saat itu, Hariman berjanji membayar uang sewa satu minggu setelah tutup palka. Namun setelah sewa, Hariman tidak segera melakukan pembayaran sewa seperti yang telah dijanjikan.

Pada Desember 2014, Franky meminta agar Hariman membayar sewa kapal sebesar Rp3,1 miliar. Saat itu, Hariman berjanji akan segera membayar sewa dan denda kapal tersebut. Kemudian pada 26 Desember 2014, saksi Jaya Wisesa atas perintah Hariman menyerahkan sebanyak 5 lembar cek bank kepada PT Samudra Sentosa Abadi yang pada saat itu penyerahannya di salah satu mal di Surabaya.

Baca juga: Aksi Koboi Pengendara Motor Misterius Teror Malang, Tembak Remaja Pakai Pistol Airgun

Setelah lewat tanggal jatuh tempo, ternyata dari 5 lembar cek tersebut, ada 2 lembar cek yang tidak bisa dicairkan, yang masing-masing cek bernilai Rp796 juta. Akibat perbuatan terdakwa, Franky mengalami kerugian sebesar Rp1,5 miliar. Dalam kasus ini, jaksa menjerat terdakwa Hariman dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Berita Terkini
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved