Miris! Pasutri Lansia di Lampung Jajakan PSK di Rumahnya

Minggu, 20 Februari 2022 - 23:40 WIB
loading...
Miris! Pasutri Lansia...
Pasutri lansia di Lampung ini diringkus polisi karena ketahuan menjajakan perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) di rumahnya. Foto: Istimewa
A A A
PRINGSEWU - Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Lampung diringkus polisi karena ketahuan menjajakan perempuan Pekerja Seks Komersial ( PSK ) di rumahnya.

Pasutri lansia itu merupakan warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung berinisial SG (64) dan BR (46).

“Unit Reskrim Polsek Pagelaran mengamankan pasangan suami istri berinisial SG (64) dan BR (46) di rumahnya,” kata Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh.

Baca juga: Asik Berhubungan Seks di Hotel, 2 PSK Online dan Germo Digerebek

Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku diamankan polisi dirumahnya pada Sabtu (19/2/22) siang sekira pukul 14.00 WIB atas dasar laporan masyarakat.

“Mengamankan sepasang suami istri, karena menjadi mucikari dalam kegiatan prostitusi yang dilakukan dirumahnya,” ungkapnya.



Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi pekerja seks komersial kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp150.000 sekali main.

“Pelaku menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya sebagai tempat melakukan persetubuhan,” kata kapolsek.

Baca juga: 2 Oknum Tentara Ribut di Kelab Malam Sorong, Panglima TNI Instruksikan Operasi Gaktib

Berdasarkan pemeriksaan terhadap sang mucikari, diketahui jika bisnis prostitusi online tersebut telah digeluti selama enam bulan terakhir.

"Dari kegiatannya tersebut kedua pelaku mengambil keuntungan berkisar Rp35.000-Rp50.000 dengan dalih uang sewa kamar.

Pelaku dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Tewas dan Istri...
Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi
Anggota DPR Sudin Apresiasi...
Anggota DPR Sudin Apresiasi Inovasi Cultural Policing Polres Pringsewu
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Kejari Pringsewu Tetapkan...
Kejari Pringsewu Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Bimtek Peningkatan Wawasan Kebangsaan
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Partai Berkuasa di Spanyol...
Partai Berkuasa di Spanyol Larang Pejabat Gunakan Uang Negara untuk Bayar PSK
Artis Yoo Hye Won Di-bully,...
Artis Yoo Hye Won Di-bully, Singgung Masa Pacaran dengan Seungri
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved