Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat, Panitia: Jakarta Terbanyak dengan 1.282 Peserta
Sabtu, 19 Februari 2022 - 21:53 WIB
loading...
Pupa yang ditunjuk oleh DPN Peradi kembali menggelar ujian Profesi Advokat secara serentak di beberapa kota yang tersebar di Indonesia, salah satunya Jakarta. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Panitia Ujian Profesi Advokat (Pupa) yang ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi ) kembali menggelar ujian Profesi Advokat secara serentak di beberapa kota yang tersebar di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta. Sebelumnya, Peradi telah menunjuk Pupa sebagai panitia pelaksana untuk melakukan ujian tersebut pada awal tahun 2022.
Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (Pupa) 2022 R Dwiyanto Prihartono menjelaskan, total peserta UPA yakni 4.872 peserta dengan jumlah lokasi tempat ujian di seluruh Indonesia. Baca juga: Peradi Soroti Sejumlah Permasalahan dalam UU Kepailitan dan PKPU
“Sebanyak 51 kota ujian terdiri dari 52 lokasi (tempat) ujian di mana lokasi DKI Jakarta dibagi menjadi dua lokasi ujian yaitu Universitas Tarumanegara dan Hotel Bidakara. Terdapat peningkatan lokasi ujian yang semula 45 kota menjadi 51 kota,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/2/2022).
Dari total jumlah peserta yang ikut, kata dia, DKI Jakarta paling banyak. “Adapun lokasi ujian yang terbanyak pesertanya adalah DKI Jakarta dengan jumlah 1.282 peserta,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Peradi sebagai pengemban Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Khususnya, kata dia, dalam menyediakan para advokat yang memiliki kompetensi dalam berprofesi.
“Peradi menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap PKPA. Hanya para calon advokat yang benar-benar teruji yang dapat menyandang predikat advokat Peradi. Sehingga nantinya ketika masyarakat menggunakan jasa para advokat Peradi, masyarakat akan mendapat kepastian mengenai kompetensi advokat yang membantunya,” tuturnya.
Tidak hanya itu, sambungnya, jika ada keluhan dari klien terhadap anggotanya, Peradi bakal sigap merespons hal tersebut. “Apabila ternyata ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum advokat ketika sedang menggunakan jasa pelayanan hukum, maka Peradi siap menerima laporan untuk kemudian menyelesaikan masalah tersebut,” terangnya.
Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (Pupa) 2022 R Dwiyanto Prihartono menjelaskan, total peserta UPA yakni 4.872 peserta dengan jumlah lokasi tempat ujian di seluruh Indonesia. Baca juga: Peradi Soroti Sejumlah Permasalahan dalam UU Kepailitan dan PKPU
“Sebanyak 51 kota ujian terdiri dari 52 lokasi (tempat) ujian di mana lokasi DKI Jakarta dibagi menjadi dua lokasi ujian yaitu Universitas Tarumanegara dan Hotel Bidakara. Terdapat peningkatan lokasi ujian yang semula 45 kota menjadi 51 kota,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/2/2022).
Dari total jumlah peserta yang ikut, kata dia, DKI Jakarta paling banyak. “Adapun lokasi ujian yang terbanyak pesertanya adalah DKI Jakarta dengan jumlah 1.282 peserta,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Peradi sebagai pengemban Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Khususnya, kata dia, dalam menyediakan para advokat yang memiliki kompetensi dalam berprofesi.
“Peradi menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap PKPA. Hanya para calon advokat yang benar-benar teruji yang dapat menyandang predikat advokat Peradi. Sehingga nantinya ketika masyarakat menggunakan jasa para advokat Peradi, masyarakat akan mendapat kepastian mengenai kompetensi advokat yang membantunya,” tuturnya.
Tidak hanya itu, sambungnya, jika ada keluhan dari klien terhadap anggotanya, Peradi bakal sigap merespons hal tersebut. “Apabila ternyata ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum advokat ketika sedang menggunakan jasa pelayanan hukum, maka Peradi siap menerima laporan untuk kemudian menyelesaikan masalah tersebut,” terangnya.
Lihat Juga :