Pengemudi Mobil HRV Penabrak 3 Motor di Sudirman Jadi Tersangka

Kamis, 17 Februari 2022 - 13:09 WIB
loading...
Pengemudi Mobil HRV...
Pengemudi mobil Honda HRV berinisial BT, ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak 3 sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengemudi mobil Honda HRV berinisial BT, ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak 3 sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman. Kejadian itu menyebabkan satu pengendara motor tewas di lokasi.

"Statusnya saat ini sudah kita naikkan menjadi tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Mobil Seruduk 3 Motor di Sudirman, Diduga Sopir Mabuk

Arga mengatakan BT dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saat ini BT masih diamankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.



Diketahui, kecelakaan berawal saat mobil Honda HRV yang dikendarai BT melaju di Jalan Jenderal Sudirman dari arah Selatan menuju Utara. Sesampainya di dekat Graha BNI, BT yang diduga tidak konsentrasi menabrak tiga sepeda motor yang melaju di depannya.

Baca juga: Inilah Penyebab Mobil Tabrak Pemotor hingga Terlempar dari Flyover Pesing

Arga mengatakan satu orang pengendara motor tewas dan dua lainnya mengalami luka yang cukup parah. Pengendara Honda Beat inisial MI (20) mengalami luka pada wajah dan bibirnya robek. Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Aerox berinisial AFZ, 33, mengalami luka pada kaki dan tangan.

Para korban lalu dilarikan ke RS Tarakan dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sedangkan pengemudi diamankan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Rekomendasi
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Berita Terkini
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved