Tilep Dana Hibah Air Minum, Dirut PDAM Duasudara Kota Bitung Ditahan Polda Sulut
Rabu, 16 Februari 2022 - 10:52 WIB
loading...
Seorang terduga korupsi dana hibah air minum dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR ditahan Polda Sulut. Pelaku berinisial RL (49), Dirut PDAM Duasudara diduga menggelapkan dana hibah air minuym. Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - Seorang terduga korupsi dana hibah air minum dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR ditahan Polda Sulut. Pelaku berinisial RL (49), Direktur Utama (Dirut) PDAM Duasudara diduga menggelapkan dana hibah yang diberikan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Duasudara, Kota Bitung pada 2017 dan 2018 lalu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan korupsi tersebut terjadi di lingkungan PDAM Duasudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara sekitar tahun 2017 dan 2018. Baca juga: Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, MAKI Desak Kejagung Tangkap Thomas Van Der Heyden
"Pelaku membuat keterangan berupa surat-surat dan rekening fiktif untuk dapat memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi sebagai penerima dana hibahb air minum dari pemerintah pusat," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, di ruang Catur Prasetya Polda Sulut, Selasa (15/2/2022).
Kronologis kejadian, kata Kabid Humas, berawal pada Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu di mana Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR mengundang pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang bersedia mengikuti program hibah air minum. Salah satunya pemerintah daerah yang bersedia adalah Pemerintah Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan korupsi tersebut terjadi di lingkungan PDAM Duasudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara sekitar tahun 2017 dan 2018. Baca juga: Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, MAKI Desak Kejagung Tangkap Thomas Van Der Heyden
"Pelaku membuat keterangan berupa surat-surat dan rekening fiktif untuk dapat memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi sebagai penerima dana hibahb air minum dari pemerintah pusat," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, di ruang Catur Prasetya Polda Sulut, Selasa (15/2/2022).
Kronologis kejadian, kata Kabid Humas, berawal pada Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu di mana Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR mengundang pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang bersedia mengikuti program hibah air minum. Salah satunya pemerintah daerah yang bersedia adalah Pemerintah Kota Bitung.
Lihat Juga :