Seorang Warga Binaan Rutan Sinjai Meninggal Dunia
Selasa, 15 Februari 2022 - 19:26 WIB
loading...
Kepala Rutan Sinjai, M Ishak. Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A
A
A
SINJAI - Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Sinjai meninggal dunia. Warga binaan itu adalah Andi Oddang (53). Ia meninggal usai mendapat perawatan dari RSUD Sinjai pada 13 Februari 2022 lalu.
Andi Baso, kerabat Andi Oddang mengaku kecewa terhadap pihak Rutan Sinjai. Sebab pihak Rutan tidak memberikan kesempatan pihak keluarga untuk merawat Almarhum.
Baca juga:75 Narapidana Lapas Bantaeng Disuntik Vaksin Booster
"Kami ikhlas menerima kepergian saudara saya (Andi Oddang). Namun saja, kami juga kecewa dengan Rutan Sinjai, pasalnya, pernah kami bermohon untuk melakukan perawatan kepada saudara kami (Andi Oddang), tetapi pihak Rutan tidak mengizinkan," ujar Andi Baso, Selasa (15/2/2022).
Andi Baso mengatakan, bahwa saat ini pihak keluarga meminta kejelasan dari pihak Rutan Sinjai terkait penyebab pasti meninggalnya Almarhum.
"Untuk memastikan penyebab kematian saudara kami ini, kita pihak keluarga hanya menuntut keadilan dan keterangan yang jelas mengenai penyebab kematiannya," tambahnya.
Terpisah, Kepala Rutan Sinjai, M Ishak membantah adanya permintaan pihak keluarga untuk merawat Andi Oddang secara internal.
Baca juga:Emak-emak Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng di Bone
"Jadi begini, warga binaan kami ini sebelumnya tidak ada keluhan, tetapi awal bulan Februari, warga binaan kami ini mengalami sesak dan dilarikan ke rumah sakit umum daerah. Malam itu juga kami informasikan kepada pihak keluarga di Soppeng. Sekira jam 02.00 Wita pihak keluarga warga binaan kami datang, selama satu minggu dirawat di RSUD, warga kami sudah diizinkan pulang ke rutan," kata Kepala Rutan.
Terkait pelayanan warga binaan Rutan Sinjai yang sedang sakit seperti rawat inap di luar, M Ishak mengakui keterbatasan anggaran. Sehingga biaya perawatan Andi Oddang, saat kali pertama dirawat di RSUD dibagi dua dengan pihak keluarga Andi Oddang.
"Kami akui, kami terbatas soal anggaran biaya perawatan. Karena ada ratusan warga binaan, dan bisa kita akumulasi jika warga kami di rawat inap di luar. Olehnya itu, biaya perawatan Andi Oddang yang pertama (masuk RSUD) kami bagi dua dengan pihak keluarganya," ucap Kepala Rutan.
Baca juga:Layanan Hukum dan Imigrasi Hadir di MPP Masiga Barru
Namun, saat Andi Oddang kembali masuk rumah sakit, semua biaya ditanggung pihak Rutan. Termasuk biaya ambulans ke Soppeng. "Bahkan pihak keluarganya berterima kasih, jadi kami tidak tau terkait permohonan yang mana?," pungkasnya.
Andi Oddang telah menjalani masa kurungan selama tiga tahun di Rutan Sinjai. Andi Oddang dibui lantaran kedapatan memiliki narkoba. Ia divonis sembilan tahun penjara.
Andi Baso, kerabat Andi Oddang mengaku kecewa terhadap pihak Rutan Sinjai. Sebab pihak Rutan tidak memberikan kesempatan pihak keluarga untuk merawat Almarhum.
Baca juga:75 Narapidana Lapas Bantaeng Disuntik Vaksin Booster
"Kami ikhlas menerima kepergian saudara saya (Andi Oddang). Namun saja, kami juga kecewa dengan Rutan Sinjai, pasalnya, pernah kami bermohon untuk melakukan perawatan kepada saudara kami (Andi Oddang), tetapi pihak Rutan tidak mengizinkan," ujar Andi Baso, Selasa (15/2/2022).
Andi Baso mengatakan, bahwa saat ini pihak keluarga meminta kejelasan dari pihak Rutan Sinjai terkait penyebab pasti meninggalnya Almarhum.
"Untuk memastikan penyebab kematian saudara kami ini, kita pihak keluarga hanya menuntut keadilan dan keterangan yang jelas mengenai penyebab kematiannya," tambahnya.
Terpisah, Kepala Rutan Sinjai, M Ishak membantah adanya permintaan pihak keluarga untuk merawat Andi Oddang secara internal.
Baca juga:Emak-emak Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng di Bone
"Jadi begini, warga binaan kami ini sebelumnya tidak ada keluhan, tetapi awal bulan Februari, warga binaan kami ini mengalami sesak dan dilarikan ke rumah sakit umum daerah. Malam itu juga kami informasikan kepada pihak keluarga di Soppeng. Sekira jam 02.00 Wita pihak keluarga warga binaan kami datang, selama satu minggu dirawat di RSUD, warga kami sudah diizinkan pulang ke rutan," kata Kepala Rutan.
Terkait pelayanan warga binaan Rutan Sinjai yang sedang sakit seperti rawat inap di luar, M Ishak mengakui keterbatasan anggaran. Sehingga biaya perawatan Andi Oddang, saat kali pertama dirawat di RSUD dibagi dua dengan pihak keluarga Andi Oddang.
"Kami akui, kami terbatas soal anggaran biaya perawatan. Karena ada ratusan warga binaan, dan bisa kita akumulasi jika warga kami di rawat inap di luar. Olehnya itu, biaya perawatan Andi Oddang yang pertama (masuk RSUD) kami bagi dua dengan pihak keluarganya," ucap Kepala Rutan.
Baca juga:Layanan Hukum dan Imigrasi Hadir di MPP Masiga Barru
Namun, saat Andi Oddang kembali masuk rumah sakit, semua biaya ditanggung pihak Rutan. Termasuk biaya ambulans ke Soppeng. "Bahkan pihak keluarganya berterima kasih, jadi kami tidak tau terkait permohonan yang mana?," pungkasnya.
Andi Oddang telah menjalani masa kurungan selama tiga tahun di Rutan Sinjai. Andi Oddang dibui lantaran kedapatan memiliki narkoba. Ia divonis sembilan tahun penjara.
(luq)
Lihat Juga :