Ungkap 5 Kasus Narkoba, Polres Majalengka Bekuk 8 Tersangka dan Sita 14 Paket Sabu

Sabtu, 13 Juni 2020 - 16:23 WIB
loading...
Ungkap 5 Kasus Narkoba,...
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori menunjukkan barang bukti sabu. Foto/Humas Polres Majalengka
A A A
MAJALENGKA - Dalam satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba POlres Majalengka mengungkap 5 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat terlarang.

Dari lima kasus tersebut, petugas menangkap 8 tersangka dan mengamankan 14 paket sabu seberat 5,5 gram dan ribuan obat terlarang Dextromethorpan, Tramadol, dan Trihexyphenidyl sebanyak 3.596 butir. (BACA JUGA: 6 Tersangka Kasus 402 Kg Sabu asal Iran Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara )

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penindakan gencar dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polres Majalengka untuk menekan angka kriminalitas, terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Dari 5 kasus, sebagian besar peredaran narkotika jenis sabu. Ada juga kasus tindak pidana di bidang kesehatan dengan tersangka yang diamankan sebanyak 8 orang," kata Bismo Didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori saat menggelar konferensi pers di Gedung Serbaguna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Sabtu (13/6/2020).

Barang bukti yang diamankan, ujar Bismo, 14 paket sabu terbungkus plastik bening seberat 5,59 gram 3.596 butir obat terlarang. (BACA JUGA: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya )

Bismo mengemukakan, para tersangka pengedar sabu dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (BACA JUGA: Catatan Keberhasilan Satgasus Polri Merah Putih Berkolaborasi dengan Polda Jajaran )

"Sementara itu, tersangka obat terlarang dijerat dengan Pasal 196 Ayat 2 Undang-Undang RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," ujar Kapolres Majalengka.

AKBP Bismo menuturkan, tersangka mengaku barang haram sabu-sabu didapat dari RB warga Kota Bandung yang saat ini buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan obat terlarang diperoleh tersangka dari empat lokasi di Kabupaten Majalengka.

“Satres Narkoba Polres Majalengka akan terus memburu pelaku peredaran obat-obat terlarang dan narkotika lainnya di wilayah Majalengka. Apalagi saat ini narkoba dan obat terlarang banyak diedarkan kepada anak di bawah umur,“ tutur dia.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Detik-detik Polisi Bongkar...
Detik-detik Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bandarlampung
Rekomendasi
Egy Maulana Vikri Absen...
Egy Maulana Vikri Absen saat Timnas Indonesia vs Australia
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Cara Mengatasi Ghost...
Cara Mengatasi Ghost Touch di HP realme, Perhatikan!
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
22 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
23 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
49 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
5 Perbandingan Pesawat...
5 Perbandingan Pesawat Jet Tempur F-15 dan F-16
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved