Narapidana Lapas Empat Lawang Pesan Soto, Pas Diperiksa Isinya Sabu

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:21 WIB
loading...
Narapidana Lapas Empat...
Ilustrasi sabu. Foto: Istimewa
A A A
EMPAT LAWANG - Ada-ada saja kelakuan Hartono alias Tono (27), warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang tersebut bukannya bertobat, namun justru kembali berulah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Fajri mengatakan, tersangka Tono yang kini masih berstatus sebagai narapidana tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.



"Jadi, narapidana Tono ini minta dibawakan narkotika jenis sabu oleh temannya, yakni Wahyudi Muhammad Ayib (23), warga Jalan Pospo Joyo, RT 02/03, Kecamatan Magelang, Kabupaten Magelang," ujar Joni, Selasa (15/2/2022).

Dalam menghantarkan pesanan Tono tersebut, tersangka Wahyudi yang berprofesi sebagai sopir mengantarkan satu bungkus makanan berupa soto.

Lalu, tersangka Wahyudi mendatangi petugas jaga Lapas. Selanjutnya makanan dibawa ke penjagaan P2U Lapas Empat Lawang untuk diperiksa dan disaksikan oleh narapidana Hartono.



"Ketika bungkusan dibuka, petugas jaga mendapati plastik transparan yang diselipkan di dalam makanan soto. Setelah diperiksa ternyata sabu dengan berat 0,36 gram," jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka Wahyudi mengaku, bahwa makanan soto dan sabu-sabu yang dibawanya tersebut ditujukan kepada Hartono. Selanjutnya, kedua tersangka langsung diamankan ke Polres Empat Lawang.



"Kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Empat Lawang bersama dengan barang bukti diantaranya, satu paket sabu seberat 0,36 gram, HP merk Vivo warna gold dan 1 unit handphone merk Oppo warna gold," tutupnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)