2 Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Magelang-Purworejo
loading...
A
A
A
MAGELANG - Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Magelang - Purworejo, tepatnya di daerah Watukarung, Banjarnegoro, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (14/2/2022) malam. Sepeda motor Hinda Beat AA 2721 A menyerempet mobil Mitsubishi L300 nopol H 1935 RS yang sedang parkir. Motor oleng dan bertabrakan dengan Honda Beat lain AA 5916 GG.
Pengendara Honda Beat nopol AA 2721 A, Yaki Pranayuda (30), warga Tidarkrajan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang dan pembonceng motor, Medi Supritanto (37) warga Tukangan Wetan, Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Kota Magelang tewas di RSUD Tidar.
Baca juga: Selain Berdarah Biru Bangsawan, Polwan Cantik Briptu Christy Ternyata Cucu Mantan Danramil
Selain itu, pengendara Honda Beat AA 5916 GG Imam Turmudhi (37) warga Tidar, Kemirirejo, Magelang Tengah, Kota Magelang mengalami luka patah tulang tungkai kaki kanan menjalani perawatan di RSUD Tidar Magelang.
Kasi Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022) menjelaskan, kecelakaan lalulintas ini bermula ketika motor Honda Beat nopol AA 2721 A berjalan dari arah Purworejo menuju Magelang dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi motor menyerempet mobil Mitsubishi L300 yang dikemudikan Zaenal Riyanto warga
Wonosroyo, Bojonegoro, Kedu, Kabupaten Temanggung yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan sebelah kiri.
Baca juga: Viral! Brimob Ini Awalnya Usir TGB dari Mandalika, Akhirnya Malah Cium Tangan
"Selanjutnya motor Honda Beat Nopol tersebut terjatuh sampai ke badan jalan sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju motor Honda Beat Nopol AA 5916 GG. Karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan lalulintasintas," terangnya.
Dia mengatakan, kasus kecelakaan ini dalam penanganan Satlantas Polres Magelang. "Penyidik telah memintai keterangan beberapa saksi untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.
Pengendara Honda Beat nopol AA 2721 A, Yaki Pranayuda (30), warga Tidarkrajan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang dan pembonceng motor, Medi Supritanto (37) warga Tukangan Wetan, Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Kota Magelang tewas di RSUD Tidar.
Baca juga: Selain Berdarah Biru Bangsawan, Polwan Cantik Briptu Christy Ternyata Cucu Mantan Danramil
Selain itu, pengendara Honda Beat AA 5916 GG Imam Turmudhi (37) warga Tidar, Kemirirejo, Magelang Tengah, Kota Magelang mengalami luka patah tulang tungkai kaki kanan menjalani perawatan di RSUD Tidar Magelang.
Kasi Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022) menjelaskan, kecelakaan lalulintas ini bermula ketika motor Honda Beat nopol AA 2721 A berjalan dari arah Purworejo menuju Magelang dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi motor menyerempet mobil Mitsubishi L300 yang dikemudikan Zaenal Riyanto warga
Wonosroyo, Bojonegoro, Kedu, Kabupaten Temanggung yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan sebelah kiri.
Baca juga: Viral! Brimob Ini Awalnya Usir TGB dari Mandalika, Akhirnya Malah Cium Tangan
"Selanjutnya motor Honda Beat Nopol tersebut terjatuh sampai ke badan jalan sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju motor Honda Beat Nopol AA 5916 GG. Karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan lalulintasintas," terangnya.
Dia mengatakan, kasus kecelakaan ini dalam penanganan Satlantas Polres Magelang. "Penyidik telah memintai keterangan beberapa saksi untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.
(msd)