Gegara Teriak, Pemuda di Tomohon Dianiaya 4 Pria yang Sedang Pesta Miras
loading...
A
A
A
TOMOHON - Empat pria warga Kamasi dan Walian Tomohon menganiaya seorang pria bernama Aloysius Vindri Rumende (23). Diduga keempatnya merasa terganggu dengan teriakan korban di depan rumah saat keempat pelaku sedang asyik pesta minuman keras (miras)
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (14/2/2022) sekitar pukul 00.45 Wita, di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan. Tim Opsnal Polres Tomohon pun bergerak cepat menangkap keempat pelaku.
"Keempat pria tersebut yakni EK (35), SP (35), RP (29) dan FP (22) sudah diamankan Polisi pada Senin (14/2/2022) siang, saat berada di sekitar rumahnya masing-masing," katanya, Senin (14/2/2022).
Penganiayaan ini berawal saat keempat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah SP, tiba-tiba mereka mendengar ada orang berteriak di depan rumah.
"Mendengar teriakan itu, sontak keempatnya langsung keluar rumah dan mendapatkan korban sedang berada di situ. Belum sempat menjawab pertanyaan para pelaku, siapa yang berteriak, korban langsung dipukul oleh para pelaku," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak berapa lama kemudian datang rekan-rekan korban ke lokasi, namun para pelaku sudah melarikan diri. Korban yang berprofesi sebagai PNS berdomisili di Kelurahan Kolongan pun harus mendapat perawatan di RS Gunung Maria Tomohon karena luka jahitan dan memar di wajah serta kepala.
"Keempat pria ini sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (14/2/2022) sekitar pukul 00.45 Wita, di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan. Tim Opsnal Polres Tomohon pun bergerak cepat menangkap keempat pelaku.
"Keempat pria tersebut yakni EK (35), SP (35), RP (29) dan FP (22) sudah diamankan Polisi pada Senin (14/2/2022) siang, saat berada di sekitar rumahnya masing-masing," katanya, Senin (14/2/2022).
Penganiayaan ini berawal saat keempat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah SP, tiba-tiba mereka mendengar ada orang berteriak di depan rumah.
"Mendengar teriakan itu, sontak keempatnya langsung keluar rumah dan mendapatkan korban sedang berada di situ. Belum sempat menjawab pertanyaan para pelaku, siapa yang berteriak, korban langsung dipukul oleh para pelaku," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak berapa lama kemudian datang rekan-rekan korban ke lokasi, namun para pelaku sudah melarikan diri. Korban yang berprofesi sebagai PNS berdomisili di Kelurahan Kolongan pun harus mendapat perawatan di RS Gunung Maria Tomohon karena luka jahitan dan memar di wajah serta kepala.
"Keempat pria ini sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)