Geger! Pentolan Ormas di Bali Simpan Sabu, Pistol Beserta 62 Peluru
Senin, 14 Februari 2022 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil pemeriksaan, senpi itu diduga merupakan pistol rakitan karena tidak ada nomor serinya. Untuk memastikan, akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.
Baca juga: Geger! Polisi Ditembak saat Bubarkan Balap Liar di Bandarlampung
Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
(shf)
Lihat Juga :