Biadab! Ketua RT di Tangerang Hamili Anak Kandung

Senin, 14 Februari 2022 - 17:00 WIB
loading...
Biadab! Ketua RT di...
Seorang pria berinisial AS (43) tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur di Cikupa, Kabupaten Tangerang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Seorang pria berinisial AS (43) tega mencabuli anak kandung nya yang masih di bawah umur di Cikupa, Kabupaten Tangerang . Korban pun hamil dengan usia kandungan menginjak 11 minggu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tindakan jahat AS yang merupakan Ketua RT itu diketahui oleh istrinya sekaligus ibu kandung korban yang curiga melihat bentuk tubuh anak yang berubah.“Ibunya ini melihat perubahan badan korban kian membesar dan berbeda,” ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Sang ibu pun begitu terkejut ketika mengetahui bila sang anak hamil dan pelakunya adalah AS."Tersangka sudah melakukan perbuatan cabul itu sebanyak tiga kali berturut-turut sejak Oktober 2021," katanya.

Menurut Zain, dalam menjalankan aksinya pelaku selalu mengancam korban. Baca: Terkuak! Pembunuhan Terhadap Vicky Sempat Gagal 2 Kali

“Pengakuan pelaku, tindakan itu dilakukan karena kurang dilayani oleh istrinya. Sehingga melampiaskan nafsunya kepada anak kandung,” tuturnya.

AS akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.“Hukuman maksimal 15 tahun, tentunya akan diperberat 1/3 karena aturannya bahwa orang tua, wali, guru atau tenaga pengajar ancamannya bakal ditambah 1/3,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved