Pasar Baru Bandung Bakal Kembali Buka Senin 15 Juni, Pengunjung Dibatasi 30%
Sabtu, 13 Juni 2020 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan, Pemkot Bandung memperpanjang penerapan Pembatasan sosial Berrskala besar (PSBB) proporsional mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB proporsional ini karena Kota Bandung masih berada di zona kuning atau level waspada atau angka 5 persebaran virus Corona (COVID-19). Dalam dua pekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus orang positif terpapar COVID-19.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, PSBB proporsional diperpanjang ada perluasan pelonggaran. Seperti, pusat perbelanjaan, mal, hotel, dan sejumlah sektor pariwisata boleh beroperasi namun dengan pembatasan 30 persen kapasitas pengunjung dan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Mal boleh dibuka, tapi tempat hiburan belum boleh. Sektor pariwisata boleh, tapi hanya yang outdoor. Namun Kebun Binatang (Bandung Zoo) belum boleh buka," tutur Wali Kota.
Perpanjangan PSBB proporsional ini karena Kota Bandung masih berada di zona kuning atau level waspada atau angka 5 persebaran virus Corona (COVID-19). Dalam dua pekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus orang positif terpapar COVID-19.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, PSBB proporsional diperpanjang ada perluasan pelonggaran. Seperti, pusat perbelanjaan, mal, hotel, dan sejumlah sektor pariwisata boleh beroperasi namun dengan pembatasan 30 persen kapasitas pengunjung dan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Mal boleh dibuka, tapi tempat hiburan belum boleh. Sektor pariwisata boleh, tapi hanya yang outdoor. Namun Kebun Binatang (Bandung Zoo) belum boleh buka," tutur Wali Kota.
(awd)
Lihat Juga :