Pengedar Narkoba Ini Diciduk Polisi saat Menunggu Pembeli

Minggu, 13 Februari 2022 - 14:45 WIB
loading...
Pengedar Narkoba Ini Diciduk Polisi saat Menunggu Pembeli
Diduga pengedar narkoba, warga Kabupaten Simalungun ditangkap Satnarkoba Polres Pematangsiantar saat menunggu pembeli di jembatan Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. (Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Diduga pengedar narkoba , warga Kabupaten Simalungun ditangkap Satnarkoba Polres Pematangsiantar saat menunggu pembeli di jembatan Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pria berinisial S (46) warga Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun ditangkap saat duduk di atas sepeda motornya di dekat jembatan Jalan MH Sitorus.

"Tersangka diduga menunggu pembeli duduk di atas sepeda motor dekat jembatan Jalan MH Sitorus. Polisi kemudian menangkapnya dan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 2,59 gram," ujar Boy.

Untuk pengembangan, polisi membawa tersangka ke rumahnya di Kecamatan Gunung Maligas dan menemukan satu paket ganja kering dengan berat 1,37 gram yang disembunyikan di dalam guci. Baca: Langgar Prokes, Bar di Kuta Bali Ditutup dan Dipasangi Police Line.

Boy menambahkan dari pemeriksaan awal tersangka S mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pria warga Medan yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Baca Juga: Diduga Tak Tahu Jembatan Putus, Pengendara Motor Tewas Terperosok ke Sungai.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2270 seconds (0.1#10.140)